Seputarindonesia.co.id. Jakarta-
Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023.
Pemeriksaan saksi tersebut di sampaikan oleh JAM Pidsus FEBRIE melalui keterangannya di kantor Kejaksaan Aguang RI,
Jln. Sultan Hasanuddin No. 1 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (29/09/2025).
JAM Pidsus menjelaskan bahwa
adapun saksi yang diperiksa tersebut berinisial AWC selaku Analyst Short Term LP, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023 atas nama Tersangka HW dkk, terangnya JAM Pidsus.
Lebih lanjut JAM Pidsus mengatakan bahwa pemeriksaan saksi AWC tersebut dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud, Ujarnya. (Aro Ndraha/red).