DUGAAN PERMAINAN OKNUM PN MANNA : Nomor Call Center Diduga Diubah untuk Intimidasi Debitur, Masyarakat Bengkulu Selatan Diimbau Waspada !

MANNA, BENGKULU SELATAN — Praktik penolakan intimidasi dan kejanggalan administrasi di lingkungan penegakan hukum kembali mencuri perhatian publik. Masyarakat Kabupaten Bengkulu Selatan, khususnya Kota Manna, diimbau untuk lebih teliti dan kritis terhadap berbagai bentuk surat pemanggilan maupun komunikasi instansi institusi peradilan.

​Kejanggalan ini mencuat setelah ditemukannya perbedaan mendasar pada nomor Call Center resmi Pengadilan Negeri (PN) Manna yang dicantumkan dalam surat resmi pemberitahuan panggilan sidang dan pelaksanaan eksekusi terhadap salah seorang debitur/warga (Ibu Erna Nengsi).
​Kronologi Singkat & Tempuan Kejanggalan Nomor Call Center

Penggunaan Nomor Non-Resmi Berawalan 0813

Dalam beberapa lembar dokumen resmi Panggilan/Juru Sita (tercatat sejak tahun 2023 hingga 2026), tercantum nomor Call Center Pengadilan Negeri Manna dengan nomor  0813-6769-0524 adalah PALSU ( TIDAK TERDAFTAR / NO. PRIBADI WA OKNUM YG TIDAK BERTANGGUNG JAWAB ).

Hasil Penelusuran (Getcontact)

Saat dilacak melalui aplikasi pengecekan nomor identitas (Getcontact), nomor berawalan 0813 tersebut justru menampilkan berbagai tag/nama personal yang beragam dan tidak mencerminkan identitas saluran komando/pelayanan resmi instansi pemerintah. Hal ini menimbulkan keprihatinan mendalam terkait potensi pengkondisian, penekanan, hingga intimidasi kepada pihak debitur.

Klarifikasi & Penegasan Resmi dari Ketua PN Manna

Melalui surat persuratan resmi yang ditandatangani oleh Ketua Pengadilan Negeri Manna, Awani Setyowati, S.H., ditegaskan secara resmi bahwa :

Nomor 0813-6795-0524 BUKAN merupakan nomor resmi dan TIDAK TERDAFTAR di Pengadilan Negeri Manna.

Nomor layanan/WhatsApp Virtual Assistant (WAVIRA) yang SAH dan RESMI milik PN Manna adalah 0851-9950-7325 (sebagaimana dipublikasikan pada situs resmi PN Manna).

EDUKASI & HIMBAUAN KEPADA MASYARAKAT

Cek dan Re-check Nomor Layanan Official 

Nomor resmi layanan WhatsApp Virtual Assistant (WAVIRA) PN Manna hanyalah 0851-9950-7325. Di luar nomor berawalan 0851 tersebut, masyarakat berhak menolak dan tidak merespons arahan yang bersifat menekan.

Jangan Mudah Terintimidasi :

Prosedur eksekusi dan pemanggilan perkara wajib tunduk pada hukum acara yang berlaku tanpa adanya unsur intimidasi melalui jalur pribadi/nomor pribadi non-resmi.

Desakan Pengusutan dan Tuntutan Hukum :

Masyarakat memohon kepada Mahkamah Agung, Badan Pengawasan (Bawas) MA, serta aparat penegak hukum terkait untuk menindak tegas oknum-oknum yang sengaja mencantumkan atau mengubah nomor Call Center resmi pada dokumen dinas demi kepentingan pribadi yang merugikan masyarakat pencari keadilan.
Mari bersama kita kawal supremasi hukum yang bersih, transparan, dan akuntabel di Kabupaten Bengkulu Selatan !.

Media memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada seluruh pihak untuk menggunakan hak jawab dan hak klarifikasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta Kode Etik Jurnalistik.

​#EdukasiHukum #PNManna #BengkuluSelatan #KotaManna #UsutTegasOknum #KeadilanMasyarakat

Tulus Hartanu & Tim…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *