Kejagung RI Memeriksa Sekretaris Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah Terkait Dugaan Korupsi Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek.

Seputarindonesia.co.id.Jakarta-
Kejaksaan Agung (Kejagung RI) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (DIKBUDRISTEK) Republik Indonesia dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 s.d. 2022

Hal ini diungkapkan oleh JAM Pidsus Febrie kepada Wartawan di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jum’at (19/09/2025).

JAM Pidsus menjelaskan bahwa saksi yang diperiksa tersebut bernisial STT selaku Sekretaris Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah,ucapnya.

Lanjutnya JAM Pidsus menerangkan bahwa saksi STT diperiksa berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (DIKBUDRISTEK) Republik Indonesia dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 s.d. 2022 atas nama Tersangka MUL, Jelasnya.

Tambahnya mengatakan babwa
pemeriksaan saksi STT tersebut dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud, Paparanya. (Aro Ndraha/red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *