Seputarindonesia.co.id // Bekasi Kota – Polsek Bantargebang melaksanakan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ), Ops Jaya 21 serta Patroli Skala Sedang dalam rangka mencegah tawuran remaja, geng motor, kejahatan jalanan, serta gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polsek Bantargebang. Minggu malam (14/9/25).
Kegiatan dilaksanakan dengan kekuatan 8 (delapan) personel, dipimpin oleh IPTU Said Sudiana, Panit Opsnal Intelkam selaku Perwira Pengendali. Operasi digelar di wilayah Kecamatan Bantargebang dan Kecamatan Mustikajaya dengan sasaran pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua, roda empat, mobil box maupun mobil barang yang dicurigai. Aparat melakukan pemeriksaan baik terhadap kendaraan maupun pengemudi serta penumpangnya.
Adapun sasaran operasi meliputi peredaran narkotika, kepemilikan senjata tajam, senjata api, bahan peledak, minuman keras, serta pelaku kejahatan jalanan seperti curas, curat, curanmor, begal motor, tawuran warga, maupun tindak kriminal lainnya.
Dari hasil operasi, tidak ditemukan adanya tindak pidana kriminal maupun narkoba. Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Bantargebang tetap aman dan kondusif.
Dalam kesempatan terpisah, Kapolsek Bantargebang Kompol Sukadi, SH., MM. menyampaikan:
“Polsek Bantargebang akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan operasi kepolisian seperti OKJ dan Ops Jaya 21. Hal ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta mencegah potensi terjadinya gangguan kamtibmas. Kami juga mengajak masyarakat agar selalu waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak kejahatan di lingkungannya”.
(Gunawan Darmawan/Humas Polsek Bantar Gebang)