Keterangan foto : Wakil Ketua DPRD Kab Mojokerto H Khoirul Amin
MOJOKERTO ~ Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Mojokerto menyatakan dukungan penuh terhadap program prioritas Bupati Mojokerto, Dr. H. Muhammad Al Barra (Gus Barra), terkait pemindahan Ibu Kota Kabupaten dari lokasi saat ini ke Desa Jotangan, Kecamatan Mojosari. Dukungan ini disampaikan sebagai bentuk komitmen mempercepat cita-cita pemindahan ibu kota yang sudah tertunda puluhan tahun.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh perwakilan Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Mojokerto, yang juga salah satu pimpinan DPRD, dalam keterangannya. Ia menjelaskan bahwa pemindahan ibu kota sangat mendesak dilakukan karena kantor bupati yang sekarang berada di luar wilayah administratif Kabupaten Mojokerto, sehingga perlu segera dipindahkan ke wilayah yang sah milik daerah sendiri.
“Kami dari NasDem mendukung penuh terhadap program prioritas Bupati. Karena ini salah satu kantor Bupati yang tidak berada di wilayah administratif Kabupaten Mojokerto. Sehingga menurut kami harus segera dipindah ke daerah kita sendiri,” ujarnya.
Pemindahan ibu kota sudah melalui beberapa tahapan penting. Tahap pertama, yaitu pembebasan lahan, ditargetkan selesai pada tahun 2026 dan saat ini progresnya sudah mendekati penyelesaian. Selanjutnya, peletakan batu pertama dan pembangunan diagendakan dimulai pada tahun 2027.
“Tahun 2026 kita targetkan pembebasan lahan selesai, dan sudah mendekati selesai. Tahap berikutnya pembangunan diagendakan tahun 2027. Oleh karena itu tahun ini harus sudah dibahas sistem pembangunan dan penganggarannya,” jelasnya.
DPRD dan Pemerintah Kabupaten Mojokerto telah menyepakati pola pembiayaan pembangunan kantor bupati baru melalui sistem multi-year (tahun jamak), yang memungkinkan pembangunan berlangsung bertahap selama dua tahun. Target penyelesaian pembangunan adalah pada tahun kedua, yaitu 2028. Kesepakatan tersebut telah ditandatangani dan selanjutnya akan dibahas serta ditetapkan secara resmi.
Seluruh proses administrasi, mulai dari pembebasan lahan hingga pembangunan, akan dilakukan secara benar dan sesuai prosedur agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. Kehadiran ibu kota baru diharapkan tidak sekadar menjadi pusat pemerintahan, melainkan menjadi ikon baru Kabupaten Mojokerto yang dapat meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar, khususnya warga Desa Jotangan dan Kecamatan Mojosari.
“Pusat pemerintahan berada di daerah itu, maka daerah itu harus lebih meningkat. Masyarakat di sekitarnya benar-benar diuntungkan dan merasakan manfaatnya,” harapnya.
Pemindahan ibu kota ini merupakan cita-cita yang sudah berlangsung hampir 40 hingga 50 tahun, namun belum pernah terealisasi. Di era kepemimpinan Bupati Gus Barra, cita-cita tersebut akhirnya diperjuangkan dan diwujudkan melalui sinergi yang kuat antara Pemerintah Kabupaten dan DPRD.
“Insya Allah dengan izin Allah ini akan terlaksana dengan baik berkat kerjasama dan sinergi antara Bupati dan DPRD. Inilah yang menjadi penentu kelancaran pembangunan Kabupaten Mojokerto ke depan,” tutupnya. (har)







