Tim Penyidik Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Dugaan Korupsi Korupsi dan TPPU Tersangka ZR.

Seputarindonesia.co.id. Jakarta-
Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi, terkait dengan perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tindak pidana asal tindak pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi yang berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya pada kurun waktu tahun 2012 s.d. 2022 bertempat di Provinsi DKI Jakarta dan penanganan perkara di Mahkamah Agung Republik Indonesia tahun 2023 s.d. 2024.

Pemeriksan 1 (satu ) orang saksi tersebut disampaikan oleh JAM Pidsus Febrie di Kantor Kejaksaan Agung ,Jakarta Selatan, Selasa (29/07/2025).

JAM Pidsus menjelaskan bahwa
adapun saksi yang diperiksa berinisial DVD selaku Wiraswasta (Saudara sepupu Tersangka ZR), terkait dengan perkara tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal tindak pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi yang berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya pada kurun waktu tahun 2012 s.d. 2022 bertempat di Provinsi DKI Jakarta dan penanganan perkara di Mahkamah Agung Republik Indonesia tahun 2023 s.d. 2024 atas nama Tersangka ZR, terangnya.

Lebih lanjut JAM Pidsus mengatakan bahwa pemeriksaan saksi DVD dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud, turturnya. (Aro Ndraha/red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *