Seputarindonesia.co.id // Kota Bekasi – Bertempat di Perumahan D Kranji Residence Tahap I RT 011/RW 001, Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat, telah dilaksanakan kegiatan Ngopi Kamtibmas bersama Kapolsek Bekasi Barat dengan keluarga besar Pokdarkamtibmas Bhayangkara Sub Sektor 29 Kelurahan Jakasampurna yang diketuai oleh Bapak H. Dr. Asnawi.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Jakasampurna yang mendampingi Kapolsek Bekasi Barat AKP Wahyudi dalam rangka mempererat sinergitas antara Polri dan masyarakat melalui sarana komunikasi santai, namun sarat makna, yaitu dengan “Ngopi Kamtibmas”.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Bekasi Barat menyampaikan beberapa imbauan penting kepada masyarakat guna menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Bekasi Barat, antara lain:
1. Menjauhi Praktik Judi Online dan Pinjaman Online Ilegal (Pinjol)
Masyarakat diimbau agar tidak terlibat dalam praktik judi online maupun pinjaman online ilegal karena akan berdampak negatif bagi kehidupan pribadi maupun keluarga. Banyak kasus yang berakhir dengan tekanan ekonomi, konflik rumah tangga, bahkan tindak kriminal sebagai akibat dari jeratan pinjol.
2. Tidak Bertindak Main Hakim Sendiri
Kapolsek mengingatkan warga agar tidak melakukan aksi main hakim sendiri jika menemukan atau mengamankan pelaku tindak pidana. Sebaiknya segera melaporkan kepada pihak Kepolisian agar proses hukum dapat berjalan sebagaimana mestinya dan dapat dilakukan pengembangan terhadap jaringan pelaku.
3. Peran Orang Tua dalam Membina Anak
Sebagai kepala keluarga, orang tua diharapkan dapat menjadi pembina dan pengarah utama bagi anak-anaknya agar tidak terlibat dalam pergaulan negatif seperti penyalahgunaan narkoba dan aksi tawuran remaja. Peran aktif keluarga sangat berpengaruh dalam mencegah anak terjerumus pada tindak kenakalan remaja.
4. Menjaga Kerukunan dan Kekompakan Warga
Ditekankan pula pentingnya menjaga keharmonisan antarwarga dan membangun kekompakan dalam kehidupan bermasyarakat. Dengan lingkungan yang rukun dan guyub, maka keamanan dan kenyamanan bersama akan lebih mudah terwujud. Masyarakat juga didorong untuk aktif memberikan informasi terkait gangguan Kamtibmas kepada pihak Kepolisian melalui layanan aduan cepat SPKT Polsek Bekasi Barat di nomor WhatsApp +62 821-3081-0355.
Setelah penyampaian imbauan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab interaktif antara warga dan Kapolsek, membahas berbagai persoalan Kamtibmas yang terjadi di lingkungan masing-masing serta solusi yang dapat ditempuh secara bersama-sama.
Kegiatan berjalan dalam suasana penuh keakraban dan kekeluargaan, dengan harapan melalui kegiatan seperti ini sinergitas antara Polri dan masyarakat semakin kuat demi terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.
(Gunawan Darmawan/Humas Polres Metro Bekasi Kota)