News  

BPBD Kab Mojokerto Gelar Rakor Pengelolaan Resiko dan Penanganan Karhutla 2026

Teks foro Sesi foto bersama

Mojokerto ~ Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Risiko dan Penanganan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) tahun 2026 terus diperkuat oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta unsur TNI-Polri untuk menghadapi puncak musim kemarau dan potensi bencana hidrometeorologi.

Salah satunya, Pemda Kabupaten Mojokerto melalui BPBD menggelar Rakor pengelolaan resiko dan penanganan Karhutla 2026 di Pendopo Graha Maja Tama, Senin ( 26/10/2026).

Hal itu, berkenaan dengan meningkatnya jumlah kejadian kebakaran hutan dan lahan selama 3 (tiga) bulan terakhir ini di wilayah Kabupaten Mojokerto, maka BPBD melaksanakan Rapat Koordinasi Pengelolaan Risiko Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2026 guna merumuskan langkah-langkah penanganan bencana tersebut serta upaya mitigasi sekaligus rehabilitasi dan rekonstruksi lingkungan pasca kebakaran hutan.

Kegiatan yang dihadiri ratusan peserta rakor itu dibuka langsung oleh dr Muhammad Rizal Octavian Wakil Bupati Mojokerto. Selain itu, juga menghadirkan para narasumber dari TNI, Polri serta lainnya.

Dalam laporannya, Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kabupaten Mojokerto Ir. Rinaldi Rizal Sabirin, S.T., M.B.A. menerangkan, bahwa rakor ini intinya setiap kabupaten kota harus merapatkan barisan antar unsur, seperti masyarakat, pemerintah, media, swasta dan akademisi dan seterusnya. Tentunya karena bencana ini adalah urutan pertama, harus selalu berkolaborasi dalam penanganan bencana.

“Kita harus bersama-sama dalam meningkatkan kerjasama kolaborasi dalam mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Dapat kami laporkan selama 3 bulan terakhir ini menunjukkan bahwa, lebih kurang 200 hektar hutan yang ada di Kabupaten Mojokerto dengan didominasi wilayah konservasi dan hutan lindung sekitar 170 hektar ini belum termasuk dengan kebakaran lahan tebu atau lahan bambu, telah terjadi minimal empat kejadian kebakaran dan belum juga kebakaran usaha. Termasuk, rumah pakan ternak, pabrik besar, kebakaran mayoritas dikarenakan hal-hal sepele. Yaitu, bakar sampah atau membakar daun-daun kering yang itu nanti terbang dan salah satunya ada d pabrik besar.

Adapun maksud dan tujuan rakor ini, membangun pemahaman antar stakeholder perencanaan terkait, Bagaimana penegakan hukum bagi para pelaku pembakaran hutan dan lahan kebun. Nah untuk itu sebabnya kami hari ini menghadirkan teman-teman, dari Kadin teman-teman dari forum CSR, mari ini kita bisa banyak mengadakan kegiatan rehabilitasi konservasi hutan hutan, sumber daya air kita,” jelasnya.

Sementara itu, dr Rizal sapaan akrab Wakil Bupati Mojokerto menyampaikan, semua pihak harus bersama-sama meningkatkan kerjasama kolaborasi dalam mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan diseluruh Kabupaten Mojokerto.

“Mungkin kita bisa menanam pohon maupun menanam bibit yang bisa tumbuh seperti rumput vetiver yang pernah kita lakukan bersama di daerah Cangar. Hal tersebut segera harus pertahankan dan juga kolaborasi, yang mana jalur-jalur yang berpotensi terjadi luapan longsoran ataupun lumpur bisa normal kembali. Kebakaran di kawasan hutan merupakan persoalan yang bukan hanya menjadi tanggung jawab pengelola kawasan, namun semua pihak harus bekerjasama dalam penanganan dan pencegahan.

Hari ini menjadikan sebagai momentum untuk memperkuat langkah nyata memulai dari pemetaan wilayah rawan, patroli dan kesiapsiagaan personel dan perawatan, penguatan peran masyarakat banyak desa-desa yang sudah dipersiapkan untuk menjadi relawan yang siap siaga dan juga unsur manapun.

Semoga kegiatan ini sangat bermanfaat bagi Kabupaten Mojokerto serta menjadi bagian dari upaya kita mewujudkan Mojokerto yang lebih adil maju dan makmur dan tangguh menghadapi bencana.” Jelasnya. (rs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *