SUKABUMI – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), telah dilaksanakan kegiatan Operasi Biru dalam rangka Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan sasaran peredaran minuman keras (miras) dan obat-obatan terlarang di wilayah hukum Kecamatan Warungkiara dan Kecamatan Bantargadung, Kabupaten Sukabumi. Pada Sabtu 24/10/2026.
Kegiatan operasi ini bertujuan untuk menekan peredaran minuman keras dan obat-obatan terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan, ketertiban, serta kenyamanan masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, BRIPDA Alwan Ramadhan bhabinkamtibmas polsek warungkiara melakukan patroli dan pemeriksaan di sejumlah lokasi yang menjadi sasaran operasi.
Selain itu memberikan imbauan kepada masyarakat dan para pedagang agar tidak menjual maupun mengedarkan minuman keras serta obat-obatan terlarang yang melanggar ketentuan hukum.
Menurutnya,” kegiatan Operasi Biru ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif, khususnya di wilayah Kecamatan Warungkiara dan Bantargadung,” ucapnya.
Selain itu ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kamtibmas serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan adanya aktivitas peredaran minuman keras dan obat-obatan terlarang di lingkungan masing-masing.
” Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk upaya preventif dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif serta memberikan rasa nyaman kepada masyarakat,” tandasnya.
Sebelumnya AKP H Retno Panji Setiaji
polsek warungkiara di berbagai kegian tingkat forkopincam Forkopimcam (Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan) seringkali mengingatkan juga menghimbau kepada seluruh elemen mansyarakat menurutnya,
” penyalahgunaan obat-obatan tertentu tanpa resep atau petunjuk tenaga medis dapat menimbulkan ketergantungan, gangguan kesehatan fisik dan mental, bahkan berisiko menyebabkan overdosis, maka dari itu masyarakat untuk tidak membeli, mengonsumsi, maupun mengedarkan obat-obatan terlarang sebab penggunaanya melanggar ketentuan hukum,” bebernya.
Polsek Warungkiara AKP H Retno Panji Setiaji mengajak para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak dan anggota keluarga, serta seluruh elemen masyarakat agar bersama-sama mencegah peredaran miras dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang,” ucapnya.
Dengan demikian melalui kegiatan Operasi Biru dalam rangka Operasi Pekat ini, Polsek Warungkiara terus menhajak juga berharap masyarakat semakin memahami, terkait dampak negatif akibat mengonsumsi obat obatan terlarang juga miras,” tutup.
Reporter : Muhtar Bahtiar







