Seputarindonesia.co.id. Jakarta-
Polda Metro Jaya resmi meluncurkan Operasi Patuh Jaya 2026 pada Senin (26/10/2026) pagi, melalui Apel Gelar Pasukan yang berlangsung di Lapangan Ditlantas Polda Metro Jaya. Dipimpin langsung oleh Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, operasi ini berlangsung selama 14 hari kerja, terhitung sejak 26 Oktober hingga 8 November 2026, dengan mengedepankan pendekatan edukatif dan pencegahan guna meningkatkan kepatuhan serta keselamatan seluruh pengguna jalan di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Dalam amanat pembukanya, Kapolda Metro Jaya menegaskan bahwa tujuan utama operasi bukan sekadar penindakan, melainkan membangun kesadaran bersama akan pentingnya tertib berlalu lintas. Mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan”, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif menciptakan budaya keselamatan di jalan raya.
“Tertib berlalu lintas harus tumbuh dari kesadaran masyarakat, bukan semata-mata karena pengawasan atau penindakan petugas. Terdapat kebutuhan sinergi dan kolaborasi dari seluruh lapisan masyarakat, termasuk instansi terkait, tokoh masyarakat, orang tua, guru, dan masyarakat itu sendiri,” ujar Kapolda.
Sebanyak 2.938 personel gabungan telah disiapkan untuk menjalankan operasi ini. Rinciannya mencakup 2.798 personel dari jajaran Polri, 80 personel dari TNI, 30 personel Dinas Perhubungan DKI Jakarta, serta 30 personel Satpol PP. Sasaran utama pengawasan meliputi pengendara yang tidak menggunakan helm SNI atau sabuk pengaman, menggunakan gawai saat berkendara, melanggar rambu dan marka jalan, menerobos lampu merah, melebihi batas kecepatan, serta melawan arus lalu lintas.
Kapolda juga menginstruksikan jajarannya memetakan titik-titik rawan pelanggaran dan kecelakaan secara akurat, dengan mengidentifikasi faktor penyebab mulai dari kondisi jalan, ketersediaan penerangan, kelengkapan rambu lalu lintas, hingga pola pengawasan yang diperlukan. Seluruh tindakan petugas diwajibkan didokumentasikan melalui rekaman video, dan pengawasan melekat oleh satuan Provos akan dilakukan secara berkelanjutan guna menjaga akuntabilitas serta profesionalisme selama operasi berlangsung.
Secara khusus, Kapolda meminta pelanggar berulang atau yang berisiko tinggi tidak hanya dikenakan sanksi, tetapi juga mendapatkan pembinaan melalui pendekatan edukatif yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas dan fungsi Dikmas Lantas. Pembinaan dapat dilaksanakan melalui kunjungan langsung ke rumah atau sekolah pelanggar, khususnya bagi mereka yang berdomisili di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
“Kunjungan ini bukan untuk mengintimidasi masyarakat, melainkan sebagai bentuk pembinaan agar pelanggar memahami risiko dari perbuatannya dan tumbuh kesadaran untuk tidak mengulangi pelanggaran,” tegasnya. Setiap satuan kerja juga diminta menetapkan sasaran dan wilayah prioritas secara terukur, sehingga keberhasilan operasi dapat dievaluasi secara objektif — mulai dari peningkatan tingkat kepatuhan, penurunan angka pelanggaran berulang, hingga pengurangan potensi kecelakaan lalu lintas.
Di sisi lain, Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menyampaikan harapan agar kesadaran tertib berlalu lintas tidak hanya tumbuh saat operasi sedang berlangsung, tetapi menjadi kebiasaan sehari-hari masyarakat.
“Melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat, kami mengajak seluruh pengguna jalan untuk saling mengingatkan dan mengutamakan keselamatan. Tertib berlalu lintas dimulai dari diri sendiri, karena keselamatan kita juga menyangkut keselamatan orang lain. Inilah semangat yang terus kami dorong melalui Kerja Melayani Jakarta,” tutup Budi.(Aro Ndraha/red).







