Sukabumi– forum masyarakat Warungkiara (Formawar) tuntut transparansi izin sawit yang masuk di tiga desa, seribu massa akan turun dalam aksi damai ke kantor kecamatan dan ke kantor perkebunan, setelah pihak kecamatan Warungkiara gagal tidak bisa menghadirkan pihak pengelola Sawit.

Ketua formawar Feri P kepada awak media menyampaikan, sebelumnya kami sudah melakukan audensi dikantor kecamatan Warungkiara, namun sayang pihak pengelola Sawit ataupun perkebunan tidak hadir dalam acara itu.
sehingga pada saat itu, kami meminta lagi kepada pemerintah kecamatan untuk mengundang kembali pihak tersebut untuk bisa hadir dan menjelaskan kepada Formawar, seperti apa pengelolaan kebun sawit? dari pertama izin hingga kewajiban terhadap lingkungan (masyarakat), ungkap Feri.
Tetapi lagi-lagi pihak kecamatan gagal mengundang pihak perkebunan ataupun pengelolaan sawit, pasalnya surat undangan dari Kecamatan tidak di indahkan oleh pihak pengelola ataupun perkebunan.
Tentu hal ini membuat geram forum, sehingga hari ini kami keluarkan surat pemberitahuan aksi damai dengan tuntutan transparansi izin pengelolaan sawit di warungkiara, dan insya Allah akan kami gelar aksi damai yang sudah kita jadwalkan pada hari kamis tanggal 29 Oktober 2026 ini, adapun titik kumpulnya didepan kantor kecamatan yang akan kita teruskan ke kantor administratur PTPN VIII Cibungur, ujar Feri.
Adapun aksi damai yang akan kami gelar nanti, yaitu sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat terkait kondisi lingkungan dan sosial di wilayah PTPN VIII Cibungur secara damai dan tertib sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, tegasnya.
Muchtar BT







