Sulteng, Persetujuan Bersama Rancangan APBD Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2023 dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tengah yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Dr. Hj. Nilam Sari Lawira.
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tengah diawali dengan Laporan Badan Anggaran DPRD Provinsi terhadap hasil pembahasan RAPBD Provinsi Tahun Anggaran 2023 yang disampaikan Juru Bicara Banggar DPRD H. Surianto , SH,MH, Yang Menyampaikan sebagai Berikut :
Bahwa berdasarkan hasil pembahasan badan anggaran bersama TPAD,maka berikut ini disampaikan komposisi anggaran yang ditetapkan dalam APBD Provinsi Sulawesi Tengah tahun anggaran 2023 sebagai berikut :
1. pendapatan daerahRp.4,483,561,983,536.00
( 4 mpat triliun 483 miliar 561 juta 983 ribu 536 rupiah)
2. belanja daerahRp.4,950,683,804,578.51
(4 triliun 950 miliar 683 juta 804 ribu 578 rupiah 51 sen)
(defisit)Rp.(467,121,821,042.51) atau (467 miliar 121 juta 821 ribu 42 rupiah 51 sen)
3.pembiayaan daerah
penerimaanRp.467,121,821,042.51 atau (467 miliar 121 juta 821 ribu 42 rupiah 51 sen)
pembiayaan nettoRp.(467,121,821,042.51)(467 miliar 121 juta 821 ribu 42 rupiah 51 sen)
sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenan nihil.
Selanjutnya Juru Bicara Pansus Anggaran DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Hj. Wiwik Jumatul Rofiah Menyampaikan Persetujuan atas hasil Pembahasan Badan Anggaran DPRD Provinsi Sulawesi bersama TPAD Provinsi Sulawesi Tengah dapat disetujui bersama Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD menjadi Rancangan APBD Provinsi Sulawesi Tengah dan selanjutnya disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dilakukan Evaluasi.
Selanjutnya Gubernur Sulawesi Tengah dan Ketua DPRD bersama Unsur Pimpinan menandatangani Persetujuan Bersama RAPBD Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2023.
Selanjutnya Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura menyampaikan sambutannya menyampaikan memanjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT, Tuhan yang maha kuasa, karena berkat kehendak dan rahmat-nya kita semua
dapat menghadiri sidang paripurna dewan yang terhormat, dalam rangka persetujuan bersama terhadap rancangan APBD Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2023.
Selanjutnya Gubernur menyampaikan bahwa pada tanggal 2 november 2022 lalu, sidang paripurna DPRD provinsi sulawesi tengah telah dibuka dengan penyampaian pidato pengantar nota keuangan tentang rancangan APBD tahun anggaran 2023, beserta dengan lampiran- lampirannya. dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum fraksi- fraksi DPRD beserta tanggapan pemerintah daerah provinsi sulawesi tengah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD hingga pembahasan rapbd baik antara TPAD dan badan anggaran DPRD, tingkat komisi dan gabungan komisi, alhamdulillah beberapa saat yang lalu telah disetujui bersama antara DPRD dan pemerintah daerah provinsi sulawesi tengah.
berkaitan dengan itu, berdasarkan pasal 314 ayat (1) undang- undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, maka rancangan peraturan daerah tentang apbd tahun anggaran 2023 dan rancangan peraturan gubernur tentang penjabaran APBD tahun anggaran 2023 yang telah disetujui bersama selanjutnya akan disampaikan kepada menteri dalam negeri untuk di evaluasi.
evaluasi dimaksud bertujuan agar tercapai keselarasan antara kebijakan daerah dan kebijakan nasional, keselarasan antara kepentingan publik dan kepentingan aparatur serta untuk meneliti sejauh mana apbd yang telah disusun tidak bertentangan dengan kepentingan umum, peraturan yang lebih tinggi dan/atau peraturan daerah lainnya. atas hasil evaluasi menteri dalam negeri terhadap kedua rancangan peraturan tersebut selanjutnya gubernur menetapkan rancangan dimaksud menjadi peraturan daerah dan peraturan Gubernur.
Gubernur pada saat itu juga menyampaikan dalam pembahasan rancangan apbd tahun anggaran 2023 ini kita semua telah menempuh berbagai upaya dalam penyempurnaan apbd tersebut. saya menyadari bahwa dalam proses pembahasan telah banyak menyita waktu, tenaga dan pikiran dari anggota dewan yang terhormat, bahkan terkadang timbul perbedaan-perbedaan pendapat yang cukup alot, kesemuanya itu semata-mata didorong oleh semangat demokrasi, tanggungjawab dan keinginan luhur dari kita semua untuk menghasilkan rancangan apbd yang signifikan baik dari sisi pendapatan, belanja maupun pembiayaan dengan mengedepankan norma dan prinsip anggaran yaitu transparansi dan akuntabilitas anggaran, disiplin anggaran, keadilan anggaran, efesiensi dan efektifitas anggaran.
Gubernur pada kesempatan itu mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada fraksi-fraksi DPRD provinsi sulawesi tengah yang telah menyampaikan tanggapan maupun kritikan yang membangun bagi pemerintah daerah provinsi sulawesi tengah dalam penyempurnaan pelaksanaan APBD untuk pembangunan di Provinsi Sulawesi Tengah Tercinta.
*Biro Administrasi Pimpinan*