Seputarindonesia.co.id.Jakarta-
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) resmi memperkuat kolaborasi strategis untuk memperketat ruang gerak pelaku kejahatan terhadap anak. Langkah taktis ini diambil guna menekan lonjakan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), eksploitasi seksual, hingga peredaran narkotika yang menyasar generasi muda.
Komitmen bersama tersebut disepakati langsung dalam pertemuan kedinasan antara Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dan jajaran pimpinan KPAI di Markas Besar Polri, Jakarta, Jumat (6/11/2026) lalu. Pertemuan ini berfokus pada pengarusutamaan perspektif perlindungan anak dalam setiap proses penegakan hukum di Indonesia.
Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menegaskan bahwa penanganan kejahatan terhadap anak, khususnya sindikat TPPO, kini menjadi prioritas utama korps bhayangkara. Polri berkomitmen penuh untuk memburu para pelaku sekaligus memutus rantai eksploitasi anak, baik di dunia nyata maupun di ruang digital.
“Penanganan khususnya terkait TPPO dan lebih khusus lagi terhadap anak ini menjadi perhatian kita bersama. Kita berupaya bagaimana menjaga dan melindungi anak-anak agar tidak menjadi korban,” Ucapnya Jenderal Suyudi dalam keterangan resminya.
Sebagai langkah konkret, Polri dan KPAI kini gencar melakukan pemetaan berbasis wilayah dan patroli siber intensif. Deteksi dini ini dirancang untuk melacak jaringan eksploitasi seksual anak online (OCSEA) serta mengantisipasi infiltrasi bandar narkotika yang mulai memanfaatkan anak-anak sebagai target pasar maupun kurir.
Selain penegakan hukum di lapangan, Kapolri mengungkapkan adanya rencana pengembangan aplikasi sistem terintegrasi lintas kementerian dan lembaga. Sistem digital ini nantinya berfungsi menyelaraskan data koordinasi dan mempercepat respons penanganan kasus anak di seluruh wilayah Indonesia agar lebih efektif dan terpantau real-time.
Di sisi lain, Wakil Ketua KPAI Dr. Jasra Putra memberikan apresiasi tinggi atas respons cepat dan komitmen tegas Kapolri. KPAI menilai penegakan hukum yang progresif dan berperspektif perlindungan anak menjadi kunci utama dalam menyelesaikan persoalan krusial seperti ancaman pedofilia, TPPO, narkotika, serta kekerasan fisik dan psikis.
“Kami mengapresiasi Pak Kapolri yang menyambut masukan-masukan kami mengenai bagaimana mengarusutamakan perlindungan anak dalam penegakan hukum. Beliau juga menyampaikan komitmen terhadap upaya pemberatan hukum bagi para pelaku kejahatan terhadap anak, termasuk pelaku pedofilia,” kata Jasra.
Melalui penguatan kerja sama ini, KPAI berharap seluruh jajaran kepolisian di tingkat wilayah dapat mengoptimalkan fungsi pencegahan dan penindakan. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan ruang publik dan digital yang aman, sekaligus memberikan efek jera yang maksimal bagi para predator anak.
(Aro Ndraha/red).








