Menu

Mode Gelap
Brimob Polda Metro Jaya Laksanakan Sterilisasi Lokasi Kunjungan PM Australia Kapolres Metro Bekasi Ungkap Kasus Penganiyaan Berujung Kematian Di Cikarang Pusat Polda Jambi Tangkap 274 Pelaku Premanisme, 32 Orang Ditahan Kapolri Tinjau SPPG Polda Sulsel, Pastikan Kesiapan Dukung Program MBG UPTD Puskesmas Pebayuran Respon Cepat Tangani Pasien Rawat Inap Polres Metro Bekas Kota Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Operasi Brantas Jaya 2025

KEJAKSAAN

Kejaksaan Agung RI Memeriksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Dugaan Korupsi PT. Waskita Karya (persero), Tbk.

badge-check


					Kejaksaan Agung RI Memeriksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Dugaan Korupsi PT. Waskita Karya (persero), Tbk. Perbesar

Jakarta, Seputaindonesia.co.id.

Kejaksaan Agung RI melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk, Jum’at (25/11/2022)

Saksi-saksi yang diperiksa yaitu:
1) INP selaku Karyawan Divisi Infrastruktur I PT Waskita Karya (persero) Tbk., diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk.

2) Y selaku Karyawan Divisi Infrastruktur II PT Waskita Karya (persero) Tbk., diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk.

3) FA selaku Manager Keuangan Divisi Infrastruktur II PT Waskita Karya (persero) Tbk., diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk.

4) AW selaku Vice President Keuangan PT Waskita Karya (persero) Tbk., diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (at)

 

Redaksi

Arodatulo. Ndraha

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Badan Pemulihan Aset KeJaksaan RI Berhasil Lelang Aset Perkara Korupsi dan TPPU, Senilai Rp 2.766.903.000.

11 Mei 2025 - 11:01 WIB

Kejagung menyita Uang Tunai Rp 479 Miliar Dalam Perkara TPPU Duta Palma Group Atas Terdakwa Korporasi PT Darmex Plantations.

8 Mei 2025 - 16:41 WIB

Kejagung Menetapkan 3 Orang Tersangka Perkara Koneksitas Korupsi Satelit Slot Orbit 1230 BT pada Kementerian Pertahanan.

8 Mei 2025 - 03:18 WIB

Kejagung RI Menetapkan 1 Orang Tersangka Tindak Pidana Perintangan Terhadap Penanganan Perkara.

8 Mei 2025 - 01:08 WIB

Tim Penyidik Kejaksaan Agung Memeriksa 4 Orang Saksi Dugaan Tindak Pidana Perintangan Terhadap Penanganan Perkara.

8 Mei 2025 - 00:32 WIB

Trending di Hukum
Wordpress Social Share Plugin powered by Ultimatelysocial