Beranda » Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura Sebagai Pihak Pertama  Menandatangani Kesepakatan Bersama dengan PT Transon Bumindo Resources JIA XIAOYU Sebagai Pihak Kedua

Kesepakatan Bersama tersebut ditandatangani tentang Dukungan Pembangunan Jalan Pada Ruas Jalan Buleleng Matarape Koordinat ( N 9664055; E 417650,9 , N 9662703;E  419947,9 ) Milik PT. Transon Bumindo Resources.

Sebelum Menandatangani Kesepakatan bersama tersebut Gubernur Sulawesi Tengah menyampaikan Kesepakatan ini tidak menimbulkan kerugian kepada daerah dan masyarakat , harus Daerah dan Masyarakat yang diuntungkan  itu dampak atau manfaat yang diperoleh dengan adanya Investasi kata Gubernur.
Adapun Obyek dan Ruang Lingkup Kesepakatan Bersama tersebut adalah Pembangunan Trase Jalan yang berada pada koordinat N.453093.460; E9861103.542 sampai dengan Koordinat N 456104, 460; E 9862314.470 sepanjang Lebih Kurang 5, 248 KM.
Kesepakatan bersama tersebut Dengan Ruang Lingkup :
a. Perencanaan Teknis Jalan ( DED) rencana pembangunan Trase.
b. Sosialisasi Kegiatan Pembangunan Trase Jalan akan dilaksanakan pihak Kedua.
c. Pelaksanaan proses upaya pengelolaannlingkungan hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL) dilaksanakan Pihak Kedua.
d. Pihak Kedua akan berkoordinasi kepada Pihak Pertama Cg. Dinas Bina Marga tentang Pemenuhan Standar Teknis Pembangunan Trase Jalan.
Pada Kesempatan Itu , Direktur PT. Transon Bumindo Resorces JIA XIAOYU , menyampaikan akan mematuhi seluruh isi kesepakatan yang sudah ditandatangani .

*Biro Administrasi Pimpinan*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *