Beranda » HUT Ke-77 RI, 137 Narapidana Rutan Pemalang Dapatkan Remisi

Pemalang – Sebanyak 137 narapidana Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pemalang mendapatkan Remisi Umum (RU) dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun Ke-77 Republik Indonesia pada Rabu (17/08/2022).

Remisi ini diberikan sebagai bentuk penghargaan kepada narapidana yang telah berkelakuan baik selama menjalani pidana sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) No. 7 Tahun 2022.

“Dari 137 narapidana tersebut, dari pidana umum ada 121 napi, narkotika 14 napi, dan 2 napi kasus tindak pidana pencucian uang. 1 diantaranya bebas pada hari ini”, ujar Ary Nirwanto, Kepala Rutan Pemalang.

Lebih lanjut Ary menjelaskan bahwa besaran perolehan remisi mulai dari 1 hingga 5 bulan. Sebanyak 52 narapidana mendapat remisi 1 bulan, 36 narapidana mendapat remisi 2 bulan, 37 narapidana mendapat remisi 3 bulan, 8 narapidana mendapat remisi 4 bulan, dan 4 narapidana mendapat remisi sebesar 5 bulan. 1 narapidana langsung dibebaskan usai acara penyerahan remisi dilaksanakan.

Upacara HUT ke-77 Kemerdekaan RI di Polda Sulteng diikuti belasan Eks Napiter

Belasan Eks Napiter ikrar setia kepada NKRI, berikut 5 ikrar yang diucapkan

Pemerintah Desa Sukadaya Pagi Ini Gelar Lomba Gerak Jalan Dalam Rangka Menyambut HUT RI Ke -77

Penuh Semangat : Pemerintah Desa Sukadaya Pagi Ini Gelar Lomba Gerak Jalan Dalam Rangka Menyambut HUT RI Ke -77

Sebagai tambahan informasi, pertanggal 17 Agustus 2022, Rutan Pemalang dihuni oleh 236 warga binaan dengan rincian 181 narapidana dan 55 tahanan. Jumlah tersebut melebihi kapasitas hunian yang seharusnya hanya diisi oleh 120 orang. (ni)

Ragil-74 (sumber
Humas Rutan Pemalang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *