Seputarindonesia.co.id // Kota Bekasi – Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Satria melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli skala sedang dan razia Jaya 21 pada Kamis (18/9/2025) hingga Rabu dini hari, di wilayah hukum Polsek Medan Satria, Kota Bekasi.
Kegiatan dipimpin oleh IPTU J. Limbong, SH (Kanit Reskrim Polsek Medan Satria) selaku perwira pengendali, dengan kekuatan 20 personel gabungan yang terdiri dari 11 anggota Polri, 5 personel Satpol PP, dan 4 anggota Pokdar Kamtibmas.
Patroli dilakukan secara mobile menyusuri sejumlah titik rawan, antara lain Jl. Raya Sultan Agung, Jl. Jend. Sudirman (Grand Mall), Jl. Raya Pondok Ungu, Jl. Raya P. Jayakarta, Jl. Raya Harapan Indah, Jl. Raya Bulevar Hijau, Jl. Raya Bundaran HI, Jl. Taman Harapan Baru, Jl. Kali Baru, hingga Jl. Irigasi.
Sasaran patroli dan razia mencakup antisipasi aksi trek-trekan, tawuran, kejahatan jalanan, serta tindak pidana 3C (curat, curas, dan curanmor). Selain itu, petugas juga melakukan pemeriksaan kendaraan untuk mencegah peredaran senjata tajam, miras, dan narkoba, serta membubarkan kelompok remaja yang nongkrong di jalanan.
Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan imbauan kepada para remaja untuk segera pulang ke rumah, mengingatkan pihak supermarket dan SPBU yang masih beroperasi agar meningkatkan kewaspadaan serta memasang CCTV, serta mengingatkan satuan pengamanan (Satpam) di pemukiman untuk selalu waspada terhadap potensi tindak kejahatan.
Selain itu, pengecekan juga dilakukan di sentra perekonomian dan perbankan sebagai langkah antisipasi terjadinya tindak kriminalitas.
Kapolsek Medan Satria menegaskan, kegiatan patroli rutin yang ditingkatkan ini akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kota Bekasi.
(Gunawan Darmawan/Humas Polres Metro Bekasi Kota)