News  

Radius Layangkan Aksi Damai Ke Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Sorot Dugaan Perkebunan Sawit Beroperasi Tanpa Izin 

SUKABUMI ~ Radius berencana menggelar aksi damai di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi untuk menyoroti dugaan operasional perkebunan kelapa sawit tanpa izin yang disebut telah beroperasi. Pada Selasa 20/10/2026.

Aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi sekaligus desakan agar pemerintah dan instansi terkait segera melakukan pemeriksaan terhadap legalitas kegiatan perkebunan tersebut.

Rencana aksi damai ini menjadi perhatian karena menyangkut kepastian hukum, pengawasan terhadap kegiatan usaha perkebunan, serta tanggung jawab pemerintah dalam memastikan setiap aktivitas usaha berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, melalui aksi tersebut,

Radius mendorong DPRD Kabupaten Sukabumi agar menjalankan fungsi pengawasan dengan meminta penjelasan dari instansi terkait mengenai status perizinan perkebunan kelapa sawit yang dipersoalkan.

Desak DPRD dan Pemerintah Turun Tangan
Radius meminta DPRD Kabupaten Sukabumi tidak tinggal diam dan segera menindaklanjuti persoalan tersebut melalui koordinasi dengan pemerintah daerah serta instansi teknis yang memiliki kewenangan dalam bidang perkebunan dan perizinan.

D Murdani mengatakan” pemerintah perlu melakukan pemeriksaan untuk memastikan apakah kegiatan operasional perkebunan tersebut telah memenuhi seluruh persyaratan perizinan yang diwajibkan,” tegasnya.

Selain itu D Murdani mengatakan,” Apabila ditemukan pelanggaran, kami mendesak agar pihak berwenang mengambil tindakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tandasnya.

Selanjutnya D Murdani mengungkapkan,” keterbukaan informasi mengenai status perizinan dinilai penting agar masyarakat mendapatkan kejelasan mengenai dasar hukum kegiatan perkebunan tersebut,” bebernya.

Aksi Damai sebagai Bentuk Kontrol Sosial
Rencana aksi damai di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi juga menjadi bentuk kontrol sosial terhadap pelaksanaan pemerintahan dan pengawasan kegiatan usaha di daerah.

Radius berharap dapat menyampaikan aspirasi secara tertib dan bertanggung jawab, sekaligus mendorong penyelesaian persoalan melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Persoalan dugaan operasional perkebunan tanpa izin perlu ditangani secara serius. Namun, kepastian mengenai ada atau tidaknya pelanggaran harus didasarkan pada hasil pemeriksaan dokumen dan keterangan resmi dari instansi yang berwenang, minta kejelasan, dan penegakan hukum.

Radius berharap DPRD Kabupaten Sukabumi segera merespons aspirasi yang disampaikan dan mendorong instansi terkait melakukan verifikasi menyeluruh terhadap legalitas perkebunan kelapa sawit yang dipersoalkan.

Masyarakat juga berharap pengawasan terhadap kegiatan usaha perkebunan dapat dilaksanakan secara transparan, profesional, dan berkeadilan,” ucapnya salah satu tokoh masyarakat Warungkiara.

Radius juga berharap Camat Warungkiara tidak tinggal diam dalam menyikapi dugaan operasional perkebunan kelapa sawit tanpa izin yang telah berjalan di wilayah warungkiara,” menambahkan warga warungkiara.

Selain itu warga juga berharap Camat dapat menunjukkan kepedulian dan mengambil langkah proaktif dengan berkoordinasi bersama pemerintah daerah serta instansi terkait.

D Murdani, menilai persoalan ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa kejelasan. Perlu ada langkah konkret untuk memastikan legalitas kegiatan perkebunan tersebut, termasuk mendorong pemeriksaan langsung oleh instansi yang berwenang.

Bukan hanya itu Camat Warungkiara Toni Sugiarto, mampu menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah daerah dalam menyampaikan aspirasi serta mencari solusi atas persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.

“Kami berharap Camat Warungkiara tidak tinggal diam. Persoalan dugaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi tanpa izin ini harus mendapat perhatian serius. Kami meminta adanya koordinasi dan langkah nyata agar persoalan ini menjadi terang dan tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di masyarakat,” tutup.

Reporter : Muhtar Bt

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *