Seputarindonesia.co.id. Jakarta-
Polda Metro Jaya telah menyiapkan pengaturan lalu lintas terpadu untuk menjaga kelancaran mobilitas warga di kawasan strategis Jakarta, termasuk kawasan Monas, Jalan Sudirman–Thamrin, dan sekitar Kompleks DPR/MPR RI, pada Selasa (20/10/2026). Langkah ini dilakukan sekaligus untuk mendukung kegiatan penyampaian pendapat di muka umum dan memastikan aktivitas harian masyarakat tetap berjalan tertib dan aman.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Firman Darmansyah menjelaskan bahwa pola pengaturan arus lalu lintas telah disusun fleksibel dan akan disesuaikan dengan perkembangan situasi di masing-masing kawasan. Rekayasa lalu lintas akan diterapkan secara situasional apabila diperlukan, dengan tetap mengutamakan keselamatan dan kenyamanan seluruh pengguna jalan.
“Kami sudah menyiapkan langkah antisipasi agar aktivitas masyarakat tetap berjalan dengan baik. Pengaturan arus lalu lintas akan menyesuaikan situasi di lapangan. Kami mengimbau warga memperhitungkan waktu perjalanan, memantau informasi lalu lintas terkini, dan mengikuti arahan petugas demi keselamatan bersama,” ujar Firman Darmansyah.
Sejumlah rute alternatif telah disiapkan mulai pukul 10.00 WIB hingga kegiatan selesai, di antaranya:
– Dari Simpang Semanggi menuju arah Slipi/Tomang: melalui Jalan Sudirman – Benhil – Pejompongan – Jalan Letjen S. Parman
– Dari Jalan Gatot Subroto: melalui Jalan Gerbang Pemuda – Patal Senayan – Jalan Tentara Pelajar – Jalan Letjen S. Parman
– Menuju kawasan Monas dari Jakarta Barat: melalui Jalan Tomang Raya – Jalan Suryopranoto – Harmoni – Monas
– Menuju kawasan Monas dari Jakarta Selatan: melalui Jalan Tendean – Jalan HR Rasuna Said – Jalan HOS Cokroaminoto – Tugu Tani – Monas
– Menuju kawasan Monas dari Jakarta Timur: melalui Jalan Jatinegara – Jalan Kramat Raya – Tugu Tani – Monas
Sementara itu, Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menegaskan bahwa kepolisian berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat, baik yang akan menyampaikan aspirasi maupun warga yang menjalankan aktivitas sehari-hari.
“Melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat, kami mengajak seluruh pihak saling menghormati dan menjaga ketertiban. Penyampaian pendapat merupakan hak yang dilindungi undang-undang, sementara keselamatan dan kepentingan masyarakat lainnya juga harus diperhatikan. Mari bersama-sama menjaga ruang publik agar tetap aman dan nyaman bagi semua,” ungkap Budi Hermanto.
Masyarakat diminta memantau informasi perkembangan lalu lintas secara langsung melalui akun media sosial resmi Polda Metro Jaya @poldametrojaya dan TMCPoldaMetro. Apabila membutuhkan bantuan kepolisian, layanan darurat tetap dapat diakses melalui nomor 110 yang beroperasi 24 jam. (Aro Ndraha/red).







