Seputarindonesia.co.id. Gunungsitoli-Proyek revitalisasi SMA Negeri Unggulan Sukma Nias senilai Rp87.340.621.789,12 yang bersumber dari APBD Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026 kembali memicu sorotan tajam masyarakat. Anggota DPRD Sumatera Utara Daerah Pemilihan Kepulauan Nias, Pdt. Berkat Kurniawan Laoli, S.Pd., MIP., menegaskan pengawasan atas pekerjaan bernomor kontrak 000.3.3/1229/Disdik.UM/2026 yang dilaksanakan oleh PT. Razasa Karya harus segera diperketat, menyusul tembok pembatas di lokasi proyek dikabarkan roboh serta munculnya dugaan penggunaan material yang tidak wajar. Pernyataan itu disampaikan kepada awak media melalui pesan daring pada Rabu (9/9/2026) malam.
Menyoroti bahwa Kepulauan Nias merupakan wilayah rawan gempa, Berkat menekankan kualitas konstruksi bukan sekadar soal ketepatan anggaran, melainkan menyangkut keselamatan ratusan siswa yang belajar di sekolah tersebut.
“Saya sudah tegaskan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, proyek tersebut jangan sampai terlantar, jangan tidak berkualitas, dan jangan kontraktor mengerjakannya asal jadi. Hal itu demi keselamatan anak didik yang menggali ilmu di SMAN Unggulan Sukma Nias ke depan, apalagi Kepulauan Nias dikenal rawan gempa,” ujarnya tegas.
Sekitar dua minggu sebelumnya, dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumut, Berkat telah menyampaikan langsung kekhawatiran ini kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara agar proyek dikerjakan sesuai standar dan tidak diabaikan.
Ia juga meminta Dinas Pendidikan menugaskan Kepala UPT Cabang Dinas Gunungsitoli untuk secara aktif mengawasi kinerja rekanan maupun konsultan pengawas di lapangan, mengingat proyek ini kini menjadi perhatian luas masyarakat.
“Jangan baru ada kejadian lalu ada klarifikasi dan pemeriksaan. Seharusnya tim pengawas maupun dinas pendidikan selalu hadir di lokasi saat pekerjaan sedang berlangsung, sehingga potensi masalah dapat dicegah sejak dini,” terangnya.
Terkait dugaan penggunaan material yang tidak wajar termasuk dugaan pasir laut yang berpotensi bergaram pada struktur bangunan Berkat meminta pihak terkait tidak mengabaikan temuan tersebut. “Lebih baik mencegah daripada mengobati,” tandasnya.
Robohnya tembok pembatas di lokasi proyek semakin memperkuat kekhawatiran tersebut. “Terlebih-lebih informasi bahwa ada bangunan tembok yang roboh di lokasi. Kami juga membaca pemberitaan itu dan hingga kini belum ada konfirmasi resmi dari pihak pelaksana maupun dinas,” ungkapnya.
Berkat menegaskan akan meninjau langsung lokasi proyek saat masa reses bulan September 2026. Jika nanti hasil pemeriksaan membuktikan adanya pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi maupun kontrak, maka hal itu menandakan adanya kegagalan fungsi pengawasan yang harus segera dibenahi.
“Jika itu terbukti benar, berarti pengawasan di lokasi memang lemah, sehingga pekerjaan tidak sesuai kontrak dan tembok pun tidak tahan lalu roboh,” pungkasnya. (Aro Ndraha/red).







