News  

Tiga Kandidat Calon Pengisian BPD 2026-2034 Desa Bojong Sari Dusun 2 Disepakati Aklamasi

Kedungwaringin Bekasi – Tiga kandidat calon pengisian Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Bojong Sari dari keterwakilan Dusun 2 resmi disepakati maju secara aklamasi dalam musyawarah yang digelar di kantor sekretariat SMK Krida Mandiri, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Kamis (14/5/2026).

Ketiga kandidat tersebut yakni Fahmi Dhiya Rahman, Miftakhul Azzaqi Rosyid, dan Cecep Mulyadi Karyadi. Kesepakatan aklamasi tercapai setelah para tokoh masyarakat Dusun 2 melakukan musyawarah bersama demi menjaga kekompakan dan kondusivitas lingkungan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasim selaku Ketua Panitia Pengisian BPD Desa Bojong Sari, Kepala Desa Bojong Sari R. Mulyana Muslim, Bhabinkamtibmas Desa Bojong Sari Aiptu Haelani, Babinsa Koramil Kedung Waringin, Ketua BPD Desa Bojong Sari Wawan Rukmawan, serta para tokoh masyarakat Dusun 2.

Ketua Panitia Pengisian BPD Desa Bojong Sari, Kasim, menyampaikan bahwa musyawarah berjalan dengan lancar dan penuh kebersamaan.
“Dengan hasil kesepakatan para tokoh Dusun 2, tiga kandidat calon pengisian BPD Desa Bojong Sari periode 2026–2034 resmi diaklamasikan,” ujar Kasim.

Sementara itu, Kepala Desa Bojong Sari, R. Mulyana Muslim, menegaskan bahwa keputusan aklamasi tersebut merupakan bentuk musyawarah mufakat yang lahir dari kesepahaman bersama antar tokoh masyarakat.

“Ini merupakan hasil kesepakatan bersama para tokoh Dusun 2 demi terciptanya suasana yang harmonis dan kondusif dalam proses pengisian BPD,” ungkapnya.

Para tokoh masyarakat yang hadir pun menyatakan dukungan dan persetujuan atas diaklamasikannya tiga kandidat calon pengisian BPD Desa Bojong Sari untuk periode 2026–2034.

Kegiatan musyawarah berlangsung aman, tertib, dan penuh nuansa kekeluargaan hingga acara selesai.

(Ling)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *