LIN Apresiasi Kasat Reskrim Dan Jantanras Polresta Gowa Karena Berhasil Menangkap Daeng Bani Yang Bawa Badik

Satuan reserse kriminal unit Jatanras Polresta Gowa mendapat apresiasi dari ketua Departemen intelijen dan Investigasi dari Lembaga Investigasi Negara (LIN) karena berhasil menangkap Daeng Bani yang membawa senjata tajam jenis badik.

Daeng Bani yang tengah perjalanan menuju pulang dari Sungguminasa minum minuman keras ditahan di Pallangga dan diperiksakan oleh anggota Jatanras, setelah diperiksa, Daeng Bani di dapati sebilah badik yang terselip di pinggang dan mengaku telah minum minuman keras.

Karena sudah didapati barang bukti berupa satu bilah badik, anggota Jatanras langsung membawa Daeng Bani kepolresta Gowa untuk ditindaklanjuti pada Jum’at pukul 02:15 dini hari, tanggal 28/08/2026.

Dalam hal ini, Ketua Departemen Intelijen dan Investigasi dari Lembaga Investigasi Negara (LIN) menganggap kasat Reskrim dan Kanit tindak pidana umum patut di acungi jempol atas keberhasilan mencegah terjadinya kejahatan dengan menangkap Daeng Bani pelaku lembaran negara (LN).

Menurutnya, “Sangat penting bagi anggota kepolisian untuk menangkap setiap orang yang membawa senjata tajam karena itu adalah salah satu upaya untuk mencegah terjadinya kejahatan” , ucapnya.

Lanjut ia mengatakan, “Kami harap kasat Reskrim untuk menindak lanjuti secata serius dan tidak ada alasan untuk membebaskan Daeng Bani karena sudah didapati bukti berupa senjata tajam jenis badik” , tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *