Bogor – Samsat Cibinong Bogor hadirkan Layanan Samsat keliling di Parung Panjang,Kabupaten Bogor untuk memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor tahunan dan pengesahan STNK tidak harus datang je Kantor Induk Samsat.
Rabu, (13/05/2026).
Samling Parung Panjang berlokasi di Jalan Moh Toha Pasar Parung Panjang (halaman kantor Kecamatan/area pasar)pelayanan pukul 08.00-12.00 WIB.
Kepala Bintara urusan Samsat, Aiptu Usri Mulya mengatakan layanan Samsat Keliling di tuju untuk warga Kabupaten Bogor,khususnta yang tinggalnya jauh dari kantor Induk Samsat, agar proses administrasi kendaraan menjadi mudah,praktis,cepat dan efisien.
Kehadiran Samsat Keliling menjadi solusi bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan.Masyarakat bisa melakukan pembayaran pajak tahunan dengan lebih mudah tidak harus datang ke Kantor Induk Samsat,”Ujarnya.
Petugas menghimbau masyarakat untuk datang lebih awal untuk menghindari antrean panjang dan membawa dokumen KTP, STNK asli beserta fotokopi,dan memastikan kendaraan tidak memiliki tunggakan pajak lebih dari satu tahun.
Kepala unit Regident Satlantas Polres Bogor Iptu Yudi Perkasa menjelaskan akan terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik ke pada masyarakat dengan nengedepankan prinsip cepat, mudah, dan transparan dan memberikan pelayanan dengan humanis melalui senyum, salam dan sapa.Ia berharap masyarakat dalam membayar pajak kendaraan dapat terus meningkat,ujarnya
(Reporter : Yuli paat)







