Bogor – Samsat Cibinong Bogor membuka outlet pembayaran pajak kendaraan bermotor 1 tahunan,agar mudah dijangkau masyarakat.
Selasa, (12/05/2026).
Samsat outlet unit pelayanan terpadu di luar kantor Samsat Induk ditempatkan di lokasi strategis seperti ruko,mal atau pemukiman padat.
Kepala Bintara urusan Samsat, Aiptu Usri Mulya mengatakan,jadwal pelayanan Samsat outlet di Ruko Grand Square, Blok H Puspanegara, Kecamatan Citereup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dibuka dari Senin sampai Jumat pada pukul 09.00-14.00 WIB dan hari Sabtu pukul 09.00- 11.00 WiB.
Syarat untuk membayar pajak tahunan,cukup mempersiapkan KTP, STNK,BPKB.Setelah itu wajib pajak langsung melakukan pembayaran di loket yang telah di sediakan.Ujar Usri Mulya.
Samsat Outlet Citereup melayani Pembayaran PKB dan SWDKLLJ tahunan bagi wajib pajak.
“Layanan ini di buka untuk memudahkan masyarakat, sekaligus wajib pajak melakukan transaksi sambil berbelanja atau rekreasi,” Ucapnya.
(Reporter : Yuli paat)







