Sukabumi – seputarindonesia.co.id
Terkait dengan segala persoalan kerja Dinas khususnya Dinas Pertanian, Dalam menjalankan program – program kerjanya selalu bermunculan masalah utamanya yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur, dan yang lebih miris lagi masalah nya itu – itu saja.
menyikapi terkait dgn persoalan di atas, Lembaga Investigasi Negara ( LIN – RI ) Kabupaten Sukabumi pada hari rabu tanggal 20 maret 2024 menerbitkan surat konfirmasi ke Dinas Pertanian untuk mempertanyakan terkait dgn persoalan tersebut.Ketika di konfirmasi oleh awak media seputar Indonesia bung Lutfi yahya selaku ketua DPC Lembaga Investigasi Negara ( LIN – RI ) Kabupaten Sukabumi menyampaikan semua persoalan yang terus terjadi dalam setiap pelaksanaan kegiatan utamanya utamanya dalam hal pembangunan infrastruktur di Dinas Pertanian, karena diduga pihak stakeholder di kedinasan tersebut tidak bekerja secara optimal juga profesional.
Dan diindikasikan mereka hanya menjalankan tugas saja tanpa di barengi dengan sikap dan tanggung jawab yang penuh sesuai dengan peraturan. Salah satu contoh banyak pelaksanaan kegiatan proyek Dinas Pertanian di kerjakan asal – asalan yang tidak sesuai dengan standar mutu serta pagu anggaran.
Diduga tim PHO selaku satker di kedinasan tersebut ketika ke lapangan tidak bekerja secara profesional, dan terkesan hanya menerima laporan saja dari konsultan pengawas.
Di sisi lain konsultan pengawas nya juga lemah dan terindikasi adanya kolaborasi dengan pihak penyedia dan pihak- pihak lainnya, sebagai bahan acuan pandangan kita, tidak akan ada pekerjaan yang kualitasnya jelek kalau pelaksanaan dan pengawasannya bekerja secara optimal. Belum persoalan – persoalan kegiatan kerja DISTAN yang lainnya yang tidak bisa saya sebutkan satu persatu. tambah nya.
Jangan sampai terkesan hanya gugur kewajiban dan membuang- buang uang negara saja, sementara tujuan dari program tersebut tidak menyentuh dan tidak tepat sasaran. Selanjutnya kami akan menunggu jawab klarifikasi dari Dinas Pertanian tersebut untuk dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan serta bahan materi pelengkap diterbitkannya surat pengaduan kami nanti. pungkas nya
( M.Dasep )