Beranda » Kontroversial Pemilihan Ketua RT-06 RW-13 Sudah Tahap Penetapan, Lurah Minta Pemilihan Ulang, Ada Apa

SURABAYA – Pemilihan Ketua RT 06, RW 13 Kelurahan Ujung Kecamatan Semampir hingga saat ini masih menuai polemik sejumlah warga dan para panitia III tidak setuju dengan intruksi pak lurah terkait pemilihan ulang.

Pasalnya, keterangan ketua panitia III pemilihan ketua RT.06 untuk calon pendaftar Ketua RT.06 ( a/n Ita Desi Hariyani ) dinyatakan tidak sah dikarnakan untuk pendukung Kurang dari 1/5 sesuai pasal 11 nomor 1 poin a, menurutnya (Abd Syukur) bersama panitia yang lain telah melakukan tupoksi sebagai panitia dengan melaksanakan tahapan-tahapan yg telah ditetapkan pada perwali nomor 112 tahun 2022 pasal 10 nomor 1-3.

Tahapan-tahapan yang dilalui oleh panitia, mulai melakukan sosialisasi dengan membuat surat edaran dan pengumuman tertanggal 13 Nopember 2022, ujarnya, panitia melakukan verivikasi pada tanggal 27 Nopember 2022, dari hasil verivikasi bakal calon tidak memenuhi syarat sebagaimana disebutkan diatas.

Berdasarkan hasil verivikasi , maka mengacu perwali tersebut diatas panitia menetapkan ketua RT.06 kelurahan ujung yaitu a/n Abd Latif jl. Jatipurwo Gg.4. (2 Desember 2022) acara tahapan akhir dan penetapan ini dihadiri oleh semua warga, hadir pula bhabinsa ujung, projopati dan Staf Non Asn Bangtib Ujung, Bko Linmas Ujung, Ketua RW.13, Ketua RT.06 dan Tomas ( Tokoh Masyarakat ) ” kata abd. Syukur, Jum’at (2/12).

Abd. Syukur menjelaskan, setelah penetapan ketua RT.06 kelurahan ujung, pak lurah meminta panitia, datang ke Aula kelurahan ujung, dan minta untuk pemilihan RT.06 dari tahapan awal, mulai dari sosialisai, sampai dengan pencalonan (lihat di resum rapat).

Pada rapat tersebut dihadiri oleh Ketua RW-13, RT.06 Bakal calon, LPMK ujung, Sek.RW, bhabinsa dan staff kelurahan. (7/12).

Terkait dengan intruksi lurah tentang pemilihan RT.06 pasca penetapan ketua RT.06, maka panitia belum bisa melaksanakan sebelum jelas apa dan kenapa penetapan ketua RT.06 dianggap tidak sah ujarnya, kami akan melaporkan prihal ini kepada pak camat semampir, ataupun jika perlu kami akan menghadap bapak eri cahyadi selaku wali kota Surabaya,” Pungkasnya.

Penulis :

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *