Menu

Mode Gelap
MAMAN ABDURRAHMAN RESMI MENDAFTAR CALON KETUA UMUM IKA TRISAKTI Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila Kecamatan Cileungsi Menggelar Rapat Pleno Antisipasi Kejahatan Jalanan, Anggota Piket Fungsi Polsek Tambelang Melaksanakan Patroli Dialogis Bhakti Gotong Royong Warga Desa Bantargebang Perbaiki Irigasi Di Sungai Cimandiri Irigasi Di Dusun Cumanggala, Tertutup tanah longsor & Jebol, Berharap Adanya Perhatian Pemerintah Atau Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi Bendung Leuwi Bngga Cibadak Jebol Picu Kekeringan,Dinas PU Sukabumi: Perbaikan Segera

KEJAKSAAN

Jaksa Agung RI ST Burhanuddin Melakukan Kunjungan Sidak Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Lombok Tengah.

badge-check


					Jaksa Agung RI ST Burhanuddin Melakukan Kunjungan Sidak Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Lombok Tengah. Perbesar

Jakarta, Seputarindonesia.co.id

Jaksa Agung ST Burhanuddin didampingi oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat, Kepala Biro Kepegawaian, Kepala Biro Umum, Kepala Pusat Penerangan Umum, Asisten Khusus Jaksa Agung, dan Asisten Umum Jaksa Agung, secara khusus menyambangi tempat penyimpanan barang bukti.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Dr. Ketut Sumedana kepada wartawan di Jl. Sultan Hasanuddin
No.1 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan,Senin (28/11/2022)

Dr.Sumedana menjelaskan bahwa dalam kunjungannya Jaksa Agung ke Kejaksaan Negeri Lombok tengah ini,
Jaksa Agung menilai bahwa secara keseluruhan, tempat penyimpanan barang bukti cukup representatif, tertutup dan terpisah dari kantor, seluruh barang bukti terlabelisasi dengan baik, dan administrasi juga tersusun rapi. Meski demikian, Jaksa Agung mengingatkan agar barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, segera dieksekusi sehingga tidak mengalami kerusakan.

Jaksa Agung juga menyarankan agar setiap penerimaan barang bukti dicatat secara detail dan dicek berkala. Apabila terdapat barang-barang berbahaya, mudah terbakar dan meledak, dapat dimusnahkan terlebih dahulu sebelum diajukan ke pengadilan.

Pada kesempatan tersebut, Jaksa Agung juga kembali menegaskan agar penanganan perkara tindak pidana khusus tetap menjadi prioritas guna penyerapan anggaran. “Eksistensi institusi itu bisa dilihat ketika kalian dapat mengangkat perkara yang berdampak pada masyarakat luas seperti kelangkaan minyak goreng, pupuk dan kebutuhan pokok masyarakat,” ujar Jaksa Agung.

Kunjungan kerja Jaksa Agung di Kejaksaan Negeri Lombok Tengah dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan. (at)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kapolri Ajak Mahasiswa Jaga Persatuan hingga Dukung Program Pemerintah.

19 April 2025 - 07:36 WIB

Bakamla RI Bantu Angkut Ratusan Warga dan Logistik Pulau Enggano ke Bengkulu

19 April 2025 - 03:00 WIB

APTIKNAS Siap Sukseskan CITCOM CONNEXT 2025 di Bandung

18 April 2025 - 15:39 WIB

KSPI Jawa Timur Gelar Rapat Konsolidasi May Day 2025, Soroti Perlindungan Buruh hingga Dampak Perang Tarif Trump

18 April 2025 - 14:38 WIB

Kapolri Hadiri Pembukaan Pekan Orientasi Hikmahbudhi ke-12 di Yogyakarta.

18 April 2025 - 13:56 WIB

Trending di Berita Polri
Wordpress Social Share Plugin powered by Ultimatelysocial