Menu

Mode Gelap
Giat Audensi GMDM Kabupaten Mojokerto dan Jombang, Bersama BNNK Mojokerto Satu Tahun masa kepemimpinannya, Kades Pasirsuren Komitmen Bangun Desa Polisi Serahkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Anggaran IKM Beserta Barang Bukti Kepada Kejaksaan Korem 051/WKT Tinjau Kampung Pancasila Di Kampung Kertajaya. Kapolri Instruksikan Kawal Program Pemerintah Hingga Tingkatkan Kemampuan Personel di Rakernis Baharkam-Korbrimob POLDA RIAU KONFERENSI PERS PENGUNGKAPAN KASUS PREMANISME/KEJAHATAN JALANAN HASIL OPERASI PEKAT LANCANG KUNING 2025

Daerah

Seorang Ema Jual Obat Haram Lagi Alasan Suaminya Meninggal.

badge-check


					Seorang Ema Jual Obat Haram Lagi Alasan Suaminya Meninggal. Perbesar

Sukabumi/Seputarindonesia.co.id

seorang emak asal kecamatan Surade Kabupaten Sukabumi yang juga residivis dalam kasus penjualan obat keras terbatas, dan mengaku menjual lagi barang haram berupa obat keras karena ditinggal suaminya meninggal dunia. Kamis, (11-11-2022).

Pengakuan tersebut YT sampaikan kepada Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah pada kesempatan konferensi pers di Mapolres Sukabumi Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi tadi siang, Rabu (10/11/22).

Sambil tertunduk YT mengatakan kepada Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah, dan dalam kasus pertama ia divonis selama empat bulan, dan setelah bebas dari penjara kemudian menjual obat lagi lalu tertangkap petugas polisi.

” Saya terpaksa kembali menjual obat dikarenakan suami saya meninggal dunia ,” ungkap YT, dan pada saat ditanya Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah.

Kepada Dedy, YT mengaku untuk penjualan obat keras terbatas yang kedua kalinya itu dirinya belum mendapatkan keuntungan karena keburu tertangkap.

” Saya memohon maaf kepada masyarakat, dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan saya,” ungkap YT terbata-bata dihadapan awak media.

YT merupakan salah satu dari dua orang perempuan yang telah ditetapkan polisi sebagai tersangka dalam kasus peredaran obat keras terbatas yang diungkap Satuan Narkoba Polres Sukabumi.

MUHTAR BT

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sampaikan Pesan Kamtibmas Bhabinkamtibmas Melaksanakan Sambang Warga

14 Mei 2025 - 09:22 WIB

‎Minim Pengawasan Proyek Jembatan Di Cabangbungin Amburadul ‎

14 Mei 2025 - 08:29 WIB

Mulis Kabiro Bekasi Dakwah Melalui Pemberitaan Demi Menjaga Kamtibmas

13 Mei 2025 - 09:12 WIB

Petani Menjerit Ketua Akpersi Soroti Saluran Tersier Di Tambun

13 Mei 2025 - 08:51 WIB

Dalam Mempererat Hubungan Antara Polri Dengan Masyarakat Kapolsek Serang Baru Melaksanakan Kegiatan Ngopi Kamtibmas

12 Mei 2025 - 15:50 WIB

Trending di Berita Polri
Wordpress Social Share Plugin powered by Ultimatelysocial