Sukabumi, seputarindonesia.co.id – Rohmat Hidayat Ketua Umum Laskar Pasundan Indonesia (LPI) mengatakan kepada awak media pihaknya meminta kepada Bupati Sukabumi untuk tidak memberikan SK perpanjangan jabatan kepada seluruh kepala Desa yang mana hal perlu mendapat pertimbangan dan pengajian lebih meski pun Undang-undang Desa sudah disahkan.
Lanjut Rohmat pihaknya menyarankan agar Kepala Desa yang baru menjabat atau baru satu tahun saja yang mendapatkan perpanjangan karena jelas hal itu di Kabupaten Sukabumi ada banyak Kepala Desa yang sudah menjalankan tugas lebih dari tiga tahun diharapkan agar tidak mendapatkan perpanjangan.
Yang mana perlunya regenerasi atau pun pembaharuan kepemimpinan di Desa serta dilihat juga dari aspek kinerja dengan kriteria memiliki kinerja yang baik atau tidak dalam membangun Desa serta pernah ada permasalahan yang muncul ke publik atau tidak yang mana hal ini perlu jadi pertimbangan agar tidak ada hal hal yang merujuk pada permasalahan di kemudian hari.
Maka dari itu Lpi akan segera bersurat untuk audiensi dengan pihak DPMD serta Sekda Dan Bupati Sukabumi sebagai langkah awal peran serta masyarakat dalam membangun pemerintahan yang bersih serta dalam penanggulangan persoalan persoalan yang berkaitan dengan Desa dan APBDES pihak pemkab sukabumi dapat berkaca pada kejadian 86 Desa kemarin,” pungkasnya.
(Muhtar Bt)