Proyek Irigasi APBD Kab. Bengkalis Tahun 2023 Gagal Pengerjaan

Seputarindonesia_ Bengkalis. Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Dinas perumahan, pemukiman dan pertanahan sudah menganggarkan pembangunan parit beton berlokasi di jalan padang permai RT.01 RW.03 Dusun Rejo Asri Desa Mentayan KecĀ  Bantan.

 

www.seputarindonesia.co.id

 

Nilai kontrak proyek sebesar Rp.149.700.000.00,- (seratus emoat puluh sembilan juta tujuh ratus ribu rupiah). Dalam pengerjaan proyek ini sebagai pelaksana adalah CV. Cagaya Suci Mandiri, sebagai pengawas proyek yaitu CV. BINA KITA, dengan waktu pelaksanaan 60 hari kakender, sumber dana berdasarkan APBD Kab. Bengkalis Tahun Anggaran 2023.

 

Berdadarkan laporan dari masyarakat RT.01 RW.03 Dusun Rejo Asri Desa Mentayan KecĀ  Bantan kepada Lembaga Investigasi Negara (LIN) Provinsi Riau yang di ketuai oleh Efriadi, MM.,M.AP langsung memerintahkan Divisi Inteligen dan investigasi (CAHYONO) untuk mengecek ke lokasi proyek, saat ditemui dilokasi pengerjaan proyek tersebut memang benar sesuai fakta yang dilaporkan masyarakat yaitu pembangunan proyek pembangunan parit beton tersebut sebagian besar hancur tumbang dan patah dikategorikan proyek gagal yang di indikasi merugikan keuangan Negara.

 

Untuk itu kami dari Lembaga Investigasi Negara (LIN) Provinsi Riau meminta kepada Kejaksaan Negeri Bengkalis atau Kejaksaan Tinggi Riau untuk dapat mengusut tuntas kasus pengerjaan proyek ini yang mengakibatkan kerugian uang negara.

 

Lembaga Investigasi Negara (LIN) Provinsi Riau akan mengawal kasus ini tuntas sampai ke proses hukum.

 

Pimpinan Redaksi Riau

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *