SUKABUMI – Pemberitaan mengenai kondisi gedung Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kampung Gentong, Kecamatan Bantargadung, Kabupaten Sukabumi, menuai perhatian.
Dalam pemberitaan yang diterbitkan Wahana Informasi pada 4 November 2026, sejumlah hal disorot, mulai dari kondisi fisik bangunan yang disebut sebagai bekas gudang perkebunan, dugaan kerusakan atap, hingga persoalan wadah makanan atau ompreng yang disebut tidak dilengkapi label informasi. Kemis 05/11/2026
Namun demikian, pemberitaan mengenai fasilitas pelayanan publik tersebut diharapkan tetap mengedepankan prinsip keberimbangan dengan memberikan ruang klarifikasi kepada pihak pengelola SPPG maupun yayasan penyelenggara,” ungkap kepala dapur
Pasalnya, persoalan kelayakan bangunan, standar operasional dapur, kelengkapan administrasi, serta ketentuan penggunaan wadah makanan perlu diperiksa berdasarkan fakta dan dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan penggirangan opini,” tandasnya satpam.
Selain itu, Pihak pengelola juga perlu diberikan kesempatan untuk menjelaskan kondisi sebenarnya, termasuk mengenai kelayakan fasilitas, prosedur pengolahan makanan, serta pemenuhan standar keamanan pangan dalam pelaksanaan program MBG,” tandasnya.
Dalam konteks ini, klarifikasi menjadi penting agar masyarakat memperoleh informasi secara utuh dan tidak hanya menerima kesimpulan berdasarkan pengamatan sepihak. Seperti pada pemberitaan sebelumnya.
Program Makan Bergizi Gratis merupakan program yang menyangkut kepentingan masyarakat luas, khususnya anak-anak penerima manfaat. Karena itu, pengawasan terhadap pelaksanaannya harus tetap dilakukan secara terbuka, objektif, dan profesional.
Apabila ditemukan kekurangan, tentu perlu ada evaluasi dan perbaikan. Namun, setiap dugaan pelanggaran juga harus didukung data, ketentuan yang berlaku, serta hasil pemeriksaan pihak berwenang,” ungkapanya satpam
Dengan demikian, pemberitaan mengenai SPPG Bantargadung diharapkan tidak berhenti pada sorotan semata, tetapi juga menghadirkan klarifikasi dari pihak-pihak terkait demi menjaga transparansi dan kepercayaan publik,” terangnya kepala dapur.
Tidak ada keterangan resmi dari pemberitaan sebelumnya atau Keterangan resmi pihak pengelola SPPG dan yayasan, sebagai bagian dari pemenuhan prinsip keberimbangan pemberitaan. Tutup
Reporter : Muhtar Bt








