Seputarindonesia.co.id. Jakarta-
Berkat informasi cepat dari masyarakat, Polda Metro Jaya melalui Tim Patroli Perintis Presisi (2P) Direktorat Samapta bersama personel Polwan berhasil mencegah terjadinya tawuran di kawasan Bassura, Jakarta Timur. Sebanyak 20 pemuda yang diduga hendak terlibat bentrokan diamankan pada Selasa dini hari, 20 Oktober 2026, sebelum kerusakan dan korban jiwa terjadi.
Kegiatan berawal sekitar pukul 01.23 WIB, ketika pihak kepolisian menerima laporan dari warga mengenai adanya sekelompok pemuda yang berkumpul dan diduga merencanakan aksi tawuran di kawasan tersebut. Tim patroli segera bergerak menuju lokasi, melakukan pengecekan, serta membubarkan kelompok pemuda yang ada di tempat kejadian.
Dalam operasi tersebut, petugas tidak hanya mengamankan 20 orang, tetapi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga akan digunakan untuk tawuran. Barang yang diamankan antara lain satu bilah celurit, satu bilah golok, cairan yang diduga air keras, 12 unit telepon genggam, serta tiga unit sepeda motor. Seluruh barang tersebut dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Direktur Samapta Polda Metro Jaya Kombes Pol. Wahyu Dwi Ariwibowo menyampaikan bahwa seluruh 20 pemuda yang diamankan telah dibawa ke Markas Komando Direktorat Samapta Polda Metro Jaya. Sekitar pukul 04.30 WIB, mereka diserahkan kepada petugas piket guna menjalani proses pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menegaskan bahwa keberhasilan pencegahan ini berkat sinergi yang baik antara masyarakat dan kepolisian. Informasi yang disampaikan warga sejak dini memungkinkan petugas bergerak cepat dan mencegah bentrokan yang berpotensi menimbulkan kerugian maupun korban jiwa.
“Melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat, kami ingin memastikan lingkungan tetap aman dan anak-anak muda tidak terlibat dalam kekerasan yang dapat merugikan masa depan mereka. Kehadiran kami tidak hanya untuk menindak, tetapi juga melindungi keselamatan warga, termasuk para pemuda itu sendiri,” ujar Budi Hermanto.
Polda Metro Jaya mengajak seluruh lapisan masyarakat, khususnya orang tua, untuk ikut aktif melakukan pengawasan dan segera melapor melalui layanan darurat kepolisian nomor 110 apabila mengetahui adanya potensi tawuran atau gangguan keamanan di lingkungan masing-masing. Partisipasi aktif masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban bersama secara efektif dan berkelanjutan. (Aro Ndraha/red).







