Seputarundonesia.co.id. Jakarta-
Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) menggelar kegiatan Polisi Peduli Pendidikan di SDN Rawa Barat 09 Pagi, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin (26/10/2026). Kegiatan ini berfokus pada pencegahan perundungan, perlindungan diri anak, serta pengenalan saluran pengaduan yang mudah diakses oleh siswa maupun warga sekolah.
Dalam amanatnya saat upacara bendera, Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Metro Jaya Kombes Pol. Rita Wulandari Wibowo mengingatkan seluruh siswa agar tidak melakukan perundungan dan berani melapor jika mengalami atau menyaksikan tindakan kekerasan. Ia juga menekankan pentingnya mengenali bagian tubuh pribadi dan berani berkata “tidak” terhadap sentuhan yang tidak pantas.
“Anak-anak harus berani mengatakan tidak terhadap tindakan yang membuat mereka tidak nyaman atau merasa terancam. Jika mengalami atau melihat perundungan maupun kekerasan, segera sampaikan kepada guru atau orang tua agar bisa mendapatkan bantuan dan perlindungan,” ujar Rita di hadapan para siswa, guru, dan petugas sekolah.
Setelah sesi amanat, petugas kepolisian melakukan interaksi langsung dengan siswa kelas V dan VI. Materi yang disampaikan mencakup nilai-nilai Pancasila, keselamatan berlalu lintas seperti pentingnya menggunakan helm saat dibonceng sepeda motor, hingga pengenalan tugas dan fungsi kepolisian. Para siswa yang aktif menjawab pertanyaan diberikan hadiah sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi mereka.
Kepala SDN Rawa Barat 09 Pagi, Lasma Manurung, juga turut berpartisipasi dalam sesi tanya jawab. Dalam kesempatan itu, pihak sekolah memperkenalkan layanan pengaduan “Lapor Bu!” melalui nomor 0812-1411-0110, yang dapat digunakan siswa maupun warga sekolah untuk melaporkan kasus perundungan atau kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah.
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program Polisi Bersama Masyarakat. Upaya pencegahan perundungan dan kekerasan terhadap anak, katanya, tidak bisa dilakukan sendirian oleh pihak kepolisian, melainkan harus melibatkan guru, orang tua, dan seluruh elemen masyarakat.
“Setiap anak berhak belajar dengan aman, nyaman, dan tanpa rasa takut. Kami mengajak para guru, orang tua, dan seluruh masyarakat untuk bersama-sama melindungi anak-anak dari perundungan maupun kekerasan. Inilah bagian dari komitmen kami dalam Kerja Melayani Jakarta,” tegas Budi.
Kegiatan ini diharapkan dapat membangun kepercayaan siswa terhadap lembaga penegak hukum sekaligus memberikan pemahaman yang tepat mengenai langkah yang harus diambil jika mereka atau teman-temannya menjadi sasaran perundungan maupun tindakan kekerasan.(Aro Ndraha/red).







