Seputarindonesia.co.id.Jakarta-
Personel Brimob Kompi 4 Batalyon B Pelopor bersama Tim Patroli Presisi Polres Metro Jakarta Utara mengamankan empat remaja beserta barang bukti berupa 13 klip yang diduga berisi ganja di kawasan Jalan Sungai Bambu, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Penindakan dilakukan pada Kamis (10/9/2026) dini hari sekitar pukul 01.20 WIB saat petugas sedang melakukan patroli pengamanan.
Dalam pengawalan rutin guna mencegah tawuran dan kejahatan jalanan, tim patroli mencurigai sekelompok empat orang yang berboncengan menggunakan satu sepeda motor. Petugas kemudian menghentikan kendaraan tersebut untuk dilakukan pemeriksaan.
Kepala Satuan Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol Henik Maryanto, menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut menemukan 13 klip yang diduga berisi ganja. Selain itu, petugas juga menyita uang tunai sebesar Rp605 ribu, empat unit telepon seluler, serta sepeda motor yang digunakan.
“Personel terus melakukan patroli secara rutin dan mengambil langkah sesuai situasi yang ditemukan di lapangan sebagai upaya menjaga keamanan masyarakat,” Ucap Kombes Pol Henik Maryanto.
Seluruh orang yang diamankan beserta barang bukti telah diserahkan kepada penyidik Polres Metro Jakarta Utara untuk proses hukum lebih lanjut, termasuk mendalami asal-usul barang temuan serta keterlibatan masing-masing pihak.
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengimbau para orang tua untuk lebih mendampingi dan mengarahkan anak-anak pada kegiatan yang bermanfaat. “Luangkan waktu untuk berbincang dengan anak dan arahkan mereka pada kegiatan positif. Jika membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat menghubungi layanan Polisi 110,” ajaknya. (Aro Ndraha/red).







