Pebayuran Bekasi – Panitia Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Karang Haur resmi melaksanakan kegiatan pengambilan nomor urut bagi para kandidat calon pengisian BPD periode 2026–2034. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Desa Karang Haur, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Kamis (14/5/2026).
Acara berlangsung tertib dan penuh antusiasme masyarakat yang hadir untuk menyaksikan langsung proses pengambilan nomor urut para kandidat calon BPD Desa Karang Haur.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Syapiudin selaku Ketua Panitia BPD Desa Karang Haur, Juhendi S. Kepala Desa Karang Haur, H. Wawan Pendamping Lokal Desa tingkat Kecamatan Pebayuran, Brigadir Lawawan selaku Bhabinkamtibmas Polsek Pebayuran, para peserta calon BPD, serta masyarakat Desa Karang Haur, staf dan jajaran RT/RW dan Linmas Desa Karang Haur.
Kepala Desa Karang Haur, Juhendi S., menyampaikan bahwa tahapan pengambilan nomor urut merupakan bagian penting dalam proses demokrasi desa yang harus dijalankan secara terbuka dan transparan.
“Para kandidat calon pengisian BPD Desa Karang Haur hari ini resmi mengambil nomor urut di Aula Kantor Desa Karang Haur sebagai tahapan menuju pelaksanaan pemilihan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Panitia BPD Desa Karang Haur, Syapiudin, menegaskan bahwa seluruh proses berjalan lancar dan sesuai ketentuan yang telah disepakati bersama.
“Dalam kontestasi demokrasi pengisian BPD Desa Karang Haur tahun 2026–2034, seluruh kandidat hari ini telah resmi mengambil nomor urut masing-masing,” ungkapnya.
Suasana kegiatan tampak hangat dan kondusif. Warga Desa Karang Haur pun terlihat antusias mengikuti jalannya acara sebagai bentuk dukungan terhadap proses demokrasi di tingkat desa.
Dengan terlaksananya pengambilan nomor urut ini, tahapan pemilihan calon anggota BPD Desa Karang Haur periode 2026–2034 resmi memasuki tahap berikutnya.
(Ling)







