Pebayuran Bekasi – Telah Resmi ketua BPD Desa Karang Haur membentuk panitia pemilihan kepala Desa Karang Haur tahun 2026-2034, dikantor aula Desa Karang Haur, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Rabu (13/5/2026).
Dalam rapat musyawarah pembentukan pemilihan panitia kepala Desa, di hadiri oleh, Juhendi S. Kades Karang Haur, Samsul Kurniawan, ketua BPD Desa Karang Haur, H. Wawan, ketua pendamping lokal Desa tingkat Kecamatan Pebayuran, Aiptu Abdurahman Kanit Intelkam, Aiptu Triyono, Kanit Binmas Polsek Pebayuran, beserta Personel Bhabinkamtibmas Polsek Pebayuran, sertu Munawar Babinsa Koramil 11 Pebayuran, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan karang Taruna Desa Karang Haur, serta jajaran RT/RW dan Linmas Desa Karang Haur, dan elemen masyarakat Desa Karang Haur.
Juhendi S. Kades Karang Haur, dalam sambutannya mengatakan, ” Pada hari ini telah resmi membentuk pemilihan panitia kepala Desa Karang Haur tahun 2026-2034, di aula kantor Desa Karang Haur,
Sambung Samsu Kurniawan, selaku Ketua BPD Desa Karang Haur,” Menjelaskan bahwa pembentukan panitia Pilkades dilakukan berdasarkan mekanisme dan regulasi yang berlaku dengan melibatkan unsur pemerintahan Desa serta masyarakat.
“Panitia pemilihan Kepala Desa terdiri dari tiga unsur, yakni dua orang dari unsur perangkat Desa, satu orang dari unsur Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), dan tiga orang dari unsur masyarakat, sehingga total keseluruhan berjumlah enam orang,” ujar Samsul ketua BPD.
Ia juga berharap panitia yang telah dibentuk dapat menjalankan tugas secara profesional, netral, dan penuh tanggung jawab demi terciptanya proses Pilkades yang kondusif, aman, serta demokratis di Desa Karang Haur,” tutup Samsul ketua BPD Karang Haur.
Rapat pembentukan panitia berlangsung dengan penuh kebersamaan dan mendapat antusias dari masyarakat yang hadir sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan Pilkades yang jujur dan transparan.
(Ling)







