Pebayuran Bekasi – Ketua BPD Desa Kertajaya resmi menggelar rapat pembentukan panitia pemilihan Kepala Desa Kertajaya periode 2026–2034, yang berlangsung di Aula Kantor Desa Kertajaya, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Rabu (13/5/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Desa Kertajaya H. Acep Saepudin, Ketua BPD Desa Kertajaya Rohendi, Ketua Pendamping Lokal Desa Kecamatan Pebayuran H. Wawan, Kesra Desa Kertajaya Hasan Basri, Bhabinkamtibmas Polsek Pebayuran Aipda Apriza Sukma SH., tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, Karang Taruna, perangkat desa, jajaran RT/RW, Linmas, serta masyarakat Desa Kertajaya.
Dalam sambutannya, H. Acep Saepudin menyampaikan bahwa pembentukan panitia Pilkades merupakan tahapan awal dalam proses demokrasi desa yang harus dijalankan secara bersama-sama dan transparan.
“Pembentukan panitia Pilkades tahun 2026–2034 pada hari ini resmi kita laksanakan bersama di Aula Kantor Desa Kertajaya. Saya berharap seluruh tahapan nantinya dapat berjalan aman, tertib, dan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua BPD Desa Kertajaya Rohendi menjelaskan bahwa pembentukan panitia Pilkades dilakukan berdasarkan mekanisme dan regulasi yang berlaku dengan melibatkan unsur pemerintahan desa serta masyarakat.
“Panitia pemilihan Kepala Desa terdiri dari tiga unsur, yakni dua orang dari unsur perangkat desa, satu orang dari unsur Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), dan tiga orang dari unsur masyarakat, sehingga total keseluruhan berjumlah enam orang,” jelas Rohendi.
Ia juga berharap panitia yang telah dibentuk dapat menjalankan tugas secara profesional, netral, dan penuh tanggung jawab demi terciptanya proses Pilkades yang kondusif, aman, serta demokratis di Desa Kertajaya.
Rapat pembentukan panitia berlangsung dengan penuh kebersamaan dan mendapat antusias dari masyarakat yang hadir sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan Pilkades yang jujur dan transparan.
(Ling)







