Kota Mojokerto, 4 November 2026 – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari memaparkan dua inovasi unggulan daerah, yakni Klinik Perisai dan Siti Pinter, di hadapan dewan juri dalam penilaian Innovative Government Award (IGA) 2026 yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kedua inovasi tersebut menjadi wujud komitmen Pemkot Mojokerto dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, sumber daya manusia, dan ekonomi masyarakat.
Dalam pemaparan secara daring pada Rabu (4/11/2026), perempuan yang akrab disapa Ning Ita tersebut menjelaskan bahwa Siti Pinter lahir sebagai respons atas tantangan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Pada 2021, IPM Kota Mojokerto tercatat 78,43, sedangkan Indeks Masyarakat Digital Indonesia (IMDI) berada di angka 42,73.
“Siti Pinter merupakan akronim dari Sinau Teknologi Informasi Program e-Telecenter. Inovasi ini bertujuan meningkatkan indeks pendidikan, indeks pembangunan manusia, dan indeks masyarakat digital melalui pembelajaran teknologi informasi yang inklusif, gratis, dan berkelanjutan,” jelas Ning Ita.
Sasarannya adalah anak-anak mulai jenjang PAUD hingga SMP. Pelaksanaannya melalui Telecenter di Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Gajah Mada serta program Siti Pinter Goes to School menggunakan kendaraan mobile yang mendatangi sekolah-sekolah.
Sementara itu, Klinik Perisai lahir dari upaya memperkuat ekonomi daerah. Pada 2023, pertumbuhan ekonomi Kota Mojokerto mengalami perlambatan hingga 2,19 persen akibat penutupan tiga pabrik rokok, sementara kontribusi sektor industri pengolahan terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) masih sebesar 9,24 persen.
“Klinik Perisai merupakan akronim dari Klinik Terpadu Pendaftaran Perizinan Usaha Kategori Mikro dan Kecil. Inovasi ini kami hadirkan untuk memudahkan pelaku usaha memperoleh legalitas sekaligus meningkatkan daya saing UMKM agar bisa naik kelas,” terangnya.
Melalui Klinik Perisai, pelaku usaha mendapatkan konsultasi dan pendampingan terkait Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), tingkat risiko usaha, serta pengurusan perizinan dan sertifikasi, mulai dari NIB, PIRT, BPOM, SLHS, HKI, hingga sertifikat halal. Pelaku usaha juga didampingi agar dapat masuk dalam katalog elektronik Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Ning Ita menegaskan, penguatan UMKM juga mendukung kebijakan alokasi belanja pemerintah sebesar 40 persen untuk produk dalam negeri dan UMKM. Dengan demikian, pelaku usaha lokal memiliki kesempatan lebih luas untuk berpartisipasi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Pengembangan kedua inovasi tersebut didukung regulasi, penganggaran, dan komitmen kelembagaan, salah satunya melalui Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Inovasi Daerah serta Peraturan Wali Kota tentang Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan IPTEK Tahun 2025–2029.
“Pada 2026 ini, kami mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,8 miliar untuk mendukung pengembangan inovasi yang tersebar di sejumlah perangkat daerah, termasuk Bapperida dan perangkat daerah lainnya,” jelasnya.
Dampak kedua inovasi juga terlihat dari capaian pembangunan daerah. Siti Pinter yang dikembangkan sejak 2022 turut mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia, indeks pendidikan, dan IMDI. Sementara Klinik Perisai yang diluncurkan pada 2024 mendorong perkembangan UMKM dan sektor industri pengolahan.
“Dari sisi penyerapan tenaga kerja, UMKM Kota Mojokerto selama periode 2023 hingga 2025 telah menyerap sebanyak 38.019 tenaga kerja. Bahkan, nilai ekspor dari usaha mikro dan kecil dalam kurun waktu tiga tahun mencapai sekitar Rp90 miliar,” paparnya.
Ning Ita menambahkan, keberlanjutan inovasi terus diperkuat melalui pembinaan dan apresiasi kepada para inovator, serta kolaborasi dengan perguruan tinggi, dunia usaha, media massa, masyarakat, dan BRIN.
“Bagi kami, inovasi harus menjadi solusi atas persoalan yang dihadapi masyarakat. Karena itu, kami terus berkomitmen mengembangkan inovasi yang tidak hanya berorientasi pada peningkatan pelayanan publik, tetapi juga mampu mendorong kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Mojokerto,” pungkasnya.
Semangat untuk berinovasi diimplentasikan dalam event Mojo Indah yang digelar setip tahun. Dan Hingga saat ini, Kota Mojokerto telah mendaftarkan 259 inovasi dan 104 di antaranya telah memperoleh pencatatan hak cipta.








