Seputarindonesia.co.id – Jawa Tengah-Kepolisian Negara Republik Indonesia menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat perlindungan kawasan hutan dan penanganan kebakaran hutan serta lahan melalui peningkatan kapasitas Polisi Khusus Kehutanan dengan sasaran mencapai 70.000 personel secara bertahap. Langkah konkret diawali dengan pelantikan 586 personel yang telah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan di Pusat Pendidikan Pembinaan Masyarakat (Pusdik Binmas) Lemdiklat Polri.
Upacara pelantikan Polisi Khusus Kehutanan Tahun Anggaran 2026 berlangsung pada Jumat (16/10/2026) dan dipimpin langsung oleh Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Pol. Herry Heryawan. Pendidikan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden kepada Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto guna memperkuat pengamanan kawasan hutan di seluruh Indonesia.
“Sebagai tindak lanjut, hari ini kita telah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan Polisi Khusus Kehutanan bagi 586 personel,” ujar Komjen Herry dalam arahannya.
Penguatan jumlah dan kemampuan personel tersebut bertujuan meningkatkan kemampuan negara dalam mengamankan kawasan hutan, mencegah serta menanggulangi kebakaran hutan dan lahan, serta menjaga kelestarian keanekaragaman hayati Indonesia. Pendidikan yang diselenggarakan tidak hanya membekali kemampuan teknis kepolisian, tetapi juga menanamkan karakter, kedisiplinan, dan integritas yang tinggi bagi para personel.
Kabaharkam Polri menegaskan bahwa integritas merupakan hal yang mutlak dimiliki oleh setiap Polisi Khusus Kehutanan. “Integritas adalah harga mati bagi seorang Polisi Khusus Kehutanan. Jangan pernah mau berkompromi dengan para perusak lingkungan, dan jangan sekali-kali menyalahgunakan wewenang yang telah dipercayakan oleh negara,” tegasnya.
Selama pendidikan, 586 personel dibekali berbagai kemampuan mulai dari deteksi dini gangguan keamanan lingkungan, pemolisian masyarakat, pengaturan, penjagaan, pengawalan, patroli, hingga penanganan awal di tempat kejadian perkara. Personel juga dilatih menguasai teknologi pendukung tugas, termasuk pemanfaatan drone, analisis citra satelit, pemantauan titik panas, serta sistem informasi intelijen kehutanan agar mampu bekerja secara modern dan efektif.
Komjen Herry juga menekankan bahwa perlindungan hutan tidak dapat dilakukan sendirian, melainkan harus melalui kerja sama lintas sektor. Polisi Khusus Kehutanan diminta memperkuat koordinasi dengan TNI, pemerintah daerah, kejaksaan, masyarakat adat, hingga kelompok masyarakat peduli api. Sinergi ini diharapkan memperkuat pengawasan dan deteksi dini di lapangan, terutama di kawasan yang memiliki kerawanan tinggi terhadap kebakaran maupun kerusakan ekosistem.
“Jadilah Polisi Khusus Kehutanan yang responsif, modern, dan adaptif terhadap dinamika era digital. Tugas menjaga hutan dan pencegahan karhutla tidak bisa dilakukan sendirian,” pesannya.
Para lulusan diharapkan mampu menerapkan seluruh pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh saat kembali bertugas di berbagai wilayah Indonesia, menjaga integritas, serta memberikan pengabdian terbaik bagi bangsa dan negara.(Aro Ndraha/red).







