Kapolri Tegaskan Negara Tak Boleh Kalah dari Bandar Narkoba, Penindakan Masif Dilakukan di Berbagai Daerah.

Seputarindonesia.co.id.Jakarta-
Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menegaskan komitmen kuat untuk memberantas peredaran narkotika di seluruh Indonesia. Ia memerintahkan seluruh jajaran kepolisian meningkatkan intensitas penindakan terhadap jaringan peredaran narkoba yang dinilai semakin masif.

“Saya ingin membersihkan Indonesia dari peredaran narkoba yang sekarang sudah semakin masif. Caranya, ya, kita harus lebih masif dalam bertindak. Negara tidak boleh kalah dengan bandar narkoba,” tegas Kapolri Suyudi Ario Seto di Jakarta, sebagamana di Kutip di CNN Indonesia.

Sejak awal Oktober 2026, aparat gabungan yang terdiri dari Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI, dan unsur pemerintah daerah telah melancarkan serangkaian operasi di berbagai wilayah yang diduga menjadi pusat peredaran narkoba.

Di Jakarta Barat, operasi dilaksanakan pada Jumat (9/10/2026) menyasar kawasan Kampung Ambon, Cengkareng, dan Kampung Boncos, Palmerah. Sebanyak 24 orang berhasil diamankan dalam penindakan tersebut.

Di Sumatera Utara, operasi serupa digelar pada Minggu (11/10/2026). Sebanyak 451 personel gabungan diterjunkan untuk menyisir sembilan titik yang diduga menjadi lokasi peredaran narkoba. Hasilnya, 36 orang diamankan dan petugas berhasil menyita sabu sekitar 102 gram serta sejumlah barang bukti lainnya.

Sementara di Pekanbaru, Riau, aparat mengamankan 68 orang dalam penggerebekan di sebuah tempat hiburan malam. Dari jumlah tersebut, hasil pemeriksaan urine menunjukkan 63 orang positif mengandung zat narkotika.

Di Makassar, Sulawesi Selatan, operasi dilakukan di kawasan Borta, Kecamatan Tallo, dengan 104 orang diamankan. Tiga orang di antaranya diduga merupakan bandar narkoba yang menjadi sasaran utama penindakan.

Penindakan serupa juga berlangsung di Palu, Palembang, dan Palangka Raya, sebagai bagian dari strategi nasional mempersempit ruang gerak jaringan peredaran narkotika di berbagai daerah di Indonesia.

Kapolri juga menegaskan pentingnya pendekatan yang tepat dan berkeadilan dalam menangani kasus narkoba. Penanganan harus membedakan antara pengguna dengan bandar maupun pengedar narkotika. Pengguna yang memenuhi syarat akan diarahkan menjalani rehabilitasi, sementara pihak yang terbukti terlibat dalam peredaran dan perdagangan narkotika akan diproses secara hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Rangkaian operasi ini menjadi bukti nyata sinergi lintas lembaga dalam memperkuat pemberantasan narkoba. Kepolisian menegaskan setiap temuan akan ditindaklanjuti berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang sah, sekaligus mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga lingkungan dari ancaman narkotika.(Aro Ndraha/red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *