Berita  

Polisi ringkus juru parkir karena edarkan narkoba

Tim Resnarkoba Polres Pelabuhan dibawa pimpinan kasat resnarkoba Iptu Arianto Najib, S.H M.M berhasil mengamankan seorang juru parkir berkah, berinisial RSl Alias Cambora (44) di Jalan Abdulah Daeng sirua Lr II, karena diduga mengedarkan dan memaki narkoba jenis sabu.
‎
‎”Berdasarkan informasi, anggota kemudian mengecek kebenaran informasinya dengan melakukan pengintaian terlebih dahulu sebelum menangkapnya,” ujar Tim Lapangan Resnarkoba polres Pelabuhan, kamis malam.
‎
‎Ia mengatakan pelaku sebelum diamankan terlebih dahulu diintai oleh anggota Pores Pelabuhan, karena berdasarkan laporan jika pelaku sering bertransaksi di waktu luangnya saat menjadi juru parkir.
‎
‎Penangkapan yang dipimpin langsung oleh Dantim Lapangan Resnarkoba Polres Pelabuhan, beliau juga berhasil mengamankan barang buktinya berupa sabu-sabu yang diduga sering di perdagangkannya.
‎
‎”Diamankan pelakunya beserta barang buktinya. Saat ada laporan dipelajari dulu, dilakukan pengintaian dan begitu waktunya tepat langsung diamankan,” katanya.
‎
‎Pada penangkapan itu, anggota berhasil menemukan beberapa paket sasetan sabu yang dibungkus dengan menggunakan tisu dan diselipkan di pinggang tersangka, menurut pengakuan tersangka Cambora sebelum melakukan aktivitas jukir nya dia menghisap sabu dan menjual sisanya.
‎
‎”Rsl juga mengakui bahwa sabu tersebut di perolehnya dari lelaki ceng dengan harga Rp1.800.000 dan sudah lama berjualan sabu,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *