​Jalin Kolaborasi Penegakan Hukum, Kapolresta Bengkulu Sambangi Kejaksaan Negeri Bengkulu

BENGKULU – Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol. Rahmad Hidayat, S.S., M.H., bersama jajaran Pejabat Utama (PJU) Polresta Bengkulu melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu pada Selasa (14/7/2026) pagi sekitar pukul 09.40 WIB. Langkah ini diambil sebagai upaya nyata memperkuat sinergitas dan kolaborasi antarinstansi penegak hukum di wilayah Kota Bengkulu.
​Kedatangan rombongan Kapolresta Bengkulu disambut langsung dengan hangat oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu, Dr. Yeni Puspita, S.H., M.H., beserta jajarannya.

Pertemuan yang berlangsung dalam suasana penuh keakraban ini menjadi momentum penting bagi kedua instansi untuk menyamakan persepsi dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan bagi masyarakat.

​Dalam kesempatan tersebut, Kapolresta Bengkulu Kombes Pol. Rahmad Hidayat menegaskan bahwa sinergitas antara Kepolisian dan Kejaksaan merupakan fondasi utama dalam menciptakan sistem peradilan yang efektif. Beliau berharap komunikasi dan koordinasi yang kokoh ini dapat memastikan setiap penanganan perkara berjalan optimal demi memberikan kepastian hukum serta rasa aman bagi warga Kota Bengkulu.

​Selain membahas penguatan hukum, Kapolresta juga memaparkan langkah-langkah preventif yang tengah digalakkan oleh Polresta Bengkulu. Di antaranya adalah upaya mengantisipasi maraknya aksi gangster melalui intensifikasi patroli rutin, serta peningkatan koordinasi dengan jajaran TNI dan Satpol PP guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif.

​Pertemuan strategis ini diakhiri dengan pertukaran cendera mata sebagai simbol eratnya hubungan kelembagaan antara Polresta Bengkulu dan Kejaksaan Negeri Bengkulu. Seluruh rangkaian kegiatan silaturahmi selesai sekitar pukul 10.20 WIB dalam situasi yang aman, tertib, dan kondusif.

Tulus Hartanu & Tim…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *