Seputarindonesia.co.id. Jakarta- Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika jenis etomidate yang disamarkan dalam kemasan catridge vape, dengan total barang bukti mencapai 518 buah dari dua lokasi berbeda. Seorang pria berinisial H.W. (41) telah diamankan.
Penindakan dilakukan pada Kamis, 3 September 2026 sekitar pukul 11.26 WIB, bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika di wilayah Jakarta Barat.
Berdasarkan laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan mengamankan tersangka. Dari penggeledahan di lokasi pertama, ditemukan catridge diduga berisi etomidate yang dikemas dalam plastik bertuliskan “Fox” serta disembunyikan di dalam dus bekas headset dan dus makanan ringan.
Polisi kemudian memperluas pemeriksaan ke lokasi kedua, yaitu sebuah rumah kost di kawasan Serpong, Kota Tangerang Selatan, Banten. Di sana kembali ditemukan ratusan catridge diduga berisi etomidate dengan beragam warna kemasan.
Secara keseluruhan, barang bukti yang berhasil diamankan berjumlah 518 buah catridge etomidate, dua unit telepon seluler, serta satu tas berwarna hitam.
Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Triyatno Pamungkas, S.E., S.I.K., M.H. menyampaikan, pengungkapan ini merupakan hasil kerja nyata jajaran yang bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga. Pelaku diduga menyamarkan narkotika agar tidak dicurigai, namun pengawasan masyarakat dan ketelitian petugas mampu mengungkap praktik tersebut.
“Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya, Senin (14/09/2026). (Aro Ndraha/red).







