Menu

Mode Gelap
Polsek Cikarang Barat Berhasil Menangkap Pelaku Pemalakan Tunjangan Hari Raya (THR) Kapolsek Tambelang Bagikan Takjil Kepada Masyarakat,Dalam Semangat Berbagi di Bulan Suci Ramadhan Kapolsek Pebayuran Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim PT Aswar Jaya Group Mengucapkan Selamat Ulang Tahun yang Ke-34 Kepada Sapar Alias Ayala Kecamatan Pebayuran Meraih Juara 2 Dalam Lomba Festival Tabuh Bedug 2025 Tingkat Kabupaten Bekasi Ketua Umum Pergunu KH Asep Saifudim Chalim MA. Tidak Ada Alasan Sekolah Tidak Gratis

News

Dr H Suwandi Firdaus Ucapkan Selamat ke Khofifah dan Emil Terpilih jadi Gubernur dan Wagub Jatim, Pasca Dinyatakan Sah Oleh MK

badge-check


					Dr H Suwandi Firdaus Ucapkan Selamat ke Khofifah dan Emil Terpilih jadi Gubernur dan Wagub Jatim, Pasca Dinyatakan Sah Oleh MK Perbesar

Teks foto : Dr H Suwandy Firdaus Ketua Tim Pemenangan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Mojokerto, Gus Barra-dr Rizal

MOJOKERTO ~ Berbagai ucapan selamat dari para tokoh nasional, setelah pasangan Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak (Khofifah-Emil) sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur periode 2025–2030 dinyatakan sah dan berkekuatan hukum tetap oleh MK.

Salah satunya dari Dr H Suwandy Firdaus Ketua Tim Pemenangan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Mojokerto, Gus Barra-dr Rizal. Ia mengucapkan selamat kepada Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dhardak yang terpilih sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur (Jatim).

“Keputusan MK dengan mensyahkan Bu Khofifah dan Mas Emil sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Jawa Timur ini, merupakan kado istimewa di awal tahun 2025 ini bagi seluruh masyarakat Jawa Timur.

Kita patut bersyukur kepada Allah Swt, akhirnya Bu Khofifah dan Mas Emil dapat lagi memimpin Jawa Timur. Kemenangan Khofifah-Emil di MK ini, merupakan kemenangan bagi rakyat Jawa Timur. Ini adalah hasil dari kerja keras dan dedikasi pasangan Khofifah-Emil yang tidak kenal lelah selama masa kampanye, serta dukungan pro aktif dari sebagian besar seluruh masyarakat Jawa Timur. Putusan ini juga menjadi bukti nyata bahwa sebagian besar masyarakat Jawa Timur telah memilih pemimpin yang mampu membawa kesejahteraan dan kemajuan,” jelas Dr H Suwandy, yang juga merupakan anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dari Fraksi NasDem, Kamis (6/2/2025).

Dihadiri Kepala BRIN dan LLDIKTI Wilayah III, Pekan Pendidikan Tinggi Jakarta ke 20 Tahun 2025 Berlangsung Sukses

Sebelumnya, Risma-Gus Hans mengajukan petitum yang meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) serta mendiskualifikasi pasangan Khofifah-Emil.

Danlanud Sultan Hasanuddin Sambut Baik Sosialisasi PT. Asabri Dan Bank Tabungan Negara

Namun, Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menolak gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur yang diajukan pasangan calon nomor urut 3, Tri Rismaharini (Risma) dan Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans). Keputusan untuk perkara nomor 265/PHPU.GUB-XXIII/2025 ini, dibacakan dalam sidang putusan dismissal pada Selasa, 4 Februari 2025.

“Dengan demikian, kemenangan pasangan Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak (Khofifah-Emil) sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur periode 2025–2030 dinyatakan sah dan berkekuatan hukum tetap. Ingsaallah, Gus Barra dan Mas Rizal, bersamaan dengan Bu Khofifah dan Mas Emil akan dilantik secara resmi pada tanggal 20 Pebruari di Jakarya” ungkapnya. (ris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polsek Cikarang Barat Berhasil Menangkap Pelaku Pemalakan Tunjangan Hari Raya (THR)

24 Maret 2025 - 13:01 WIB

Kapolsek Tambelang Bagikan Takjil Kepada Masyarakat,Dalam Semangat Berbagi di Bulan Suci Ramadhan

24 Maret 2025 - 12:21 WIB

Kapolsek Pebayuran Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim

24 Maret 2025 - 11:44 WIB

Kecamatan Pebayuran Meraih Juara 2 Dalam Lomba Festival Tabuh Bedug 2025 Tingkat Kabupaten Bekasi

24 Maret 2025 - 04:56 WIB

Ketua Umum Pergunu KH Asep Saifudim Chalim MA. Tidak Ada Alasan Sekolah Tidak Gratis

23 Maret 2025 - 14:34 WIB

Trending di News