News  

Wali Kota Eri Cahyadi Tegas Larang Sekolah SD-SMP Negeri Jual Seragam dan Pungut Biaya

SURABAYA ~ seputar Indonesia//
Wali Kota Surabaya, Dr. Eri Cahyadi, secara tegas melarang seluruh sekolah tingkat SD dan SMP negeri di Surabaya untuk berjualan seragam maupun melakukan pungutan biaya dalam bentuk apa pun.

Pernyataan tegas ini disampaikan langsung saat memimpin apel pejabat struktural di Balai Kota Surabaya, Selasa pagi, 22 September 2026.

Kebijakan ini diambil sebagai respons atas keluhan warga terkait harga seragam yang dijual sekolah terbukti jauh lebih mahal dibandingkan harga pasaran.

Selain itu, aturan ini bertujuan untuk memangkas praktik komersialisasi di lingkungan pendidikan serta menjamin kesetaraan bagi seluruh siswa.

Wali Kota Eri juga menekankan agar sekolah aktif membantu siswa yang kurang mampu. Lebih lanjut, dilarang melakukan penarikan uang seperti biaya perpisahan maupun kegiatan wisata, sehingga seluruh anak di Surabaya dapat menikmati pendidikan secara adil dan merata.” (ko/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *