Menu

Mode Gelap
Polsek Cikarang Barat Berhasil Menangkap Pelaku Pemalakan Tunjangan Hari Raya (THR) Kapolsek Tambelang Bagikan Takjil Kepada Masyarakat,Dalam Semangat Berbagi di Bulan Suci Ramadhan Kapolsek Pebayuran Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim PT Aswar Jaya Group Mengucapkan Selamat Ulang Tahun yang Ke-34 Kepada Sapar Alias Ayala Kecamatan Pebayuran Meraih Juara 2 Dalam Lomba Festival Tabuh Bedug 2025 Tingkat Kabupaten Bekasi Ketua Umum Pergunu KH Asep Saifudim Chalim MA. Tidak Ada Alasan Sekolah Tidak Gratis

Berita Polri

Polri Terjunkan 1.172 Personil, Amankan Sidang Pleno PHPU Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Tahun 2024 di Mahkamah Konstitusi.

badge-check


					Polri Terjunkan 1.172 Personil, Amankan Sidang Pleno PHPU Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Tahun 2024 di Mahkamah Konstitusi. Perbesar

Seputarindonesis.co.id.Jakarta-Polri kerahkan 1.172 personil untuk mengamankan Sidang Pleno Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Tahun 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pengucapan putusan sela (dismissal), Selasa, (4/02/2025).

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Condro, mengatakan bahwa pengamanan dilakukan secara ketat dan humanis baik di dalam gedung MK maupun di sekitar Monas untuk memastikan jalannya sidang berlangsung aman dan kondusif.

“Kami telah menyiapkan pola pengamanan yang ketat dan humanis guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan di sekitar Mahkamah Konstitusi. Sinergi dengan seluruh pihak terus kami perkuat untuk menjaga situasi tetap kondusif,”Ucap Kombes Pol Susatyo Condro pada Selasa, 4 Februari 2025.

Personel Polri disiagakan di sejumlah titik strategis di sekitar MK. Yang terlibat pengamanan di MK tidak ada yang membawa senjata api. Selain pengamanan fisik, pola pengaturan lalu lintas juga diterapkan guna menghindari kemacetan di sekitar lokasi sidang.

Sidang pleno dengan agenda putusan sela ini menjadi bagian dari proses hukum dalam penyelesaian sengketa hasil Pilkada 2024. Keputusan yang diambil dalam tahap ini akan menentukan apakah suatu perkara dilanjutkan ke tahap pemeriksaan lanjutan atau tidak.

Polri mengimbau kepada seluruh pihak untuk tetap menjaga ketertiban dan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di Mahkamah Konstitusi. (Aro Ndraha-red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polsek Cikarang Barat Berhasil Menangkap Pelaku Pemalakan Tunjangan Hari Raya (THR)

24 Maret 2025 - 13:01 WIB

Kapolsek Tambelang Bagikan Takjil Kepada Masyarakat,Dalam Semangat Berbagi di Bulan Suci Ramadhan

24 Maret 2025 - 12:21 WIB

Kapolsek Pebayuran Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim

24 Maret 2025 - 11:44 WIB

PT Aswar Jaya Group Mengucapkan Selamat Ulang Tahun yang Ke-34 Kepada Sapar Alias Ayala

24 Maret 2025 - 09:58 WIB

Seorang Wartawan Abal Abal Diduga Melakukan Pemerasan Terhadap Pengawas SPBU

23 Maret 2025 - 14:17 WIB

Trending di Headline