Tim Penyidik Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Dugaan Korupsi Impor Gula.

Tim Penyidik Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Dugaan Korupsi Impor Gula.

Seputarindonesia.co.id. Jakarta- Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 (tiga) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s.d. 2016.

Pemeriksaan ketiga Orang saksi tersebut di ungkapkan oleh Jam Pidsus FEBRIE saat menggelar siaran persnya di Kantor KeJaksaan Agung RI, Jln. Sultan Hasanuddin No. 1 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (06/01/2025).

FEBRIE menjelaskan bahwa ketiga orang saksi yang diperiksa tersebut yaitu
berinisial:
1). IDS selaku Sekretaris Menteri Perdagangan.
2). NAS selaku Project Manager PT Sucofindo.
3). SS selaku Badan Pusat Statistik.

Jam Pidsus mengatakan bahwa ketiga orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s.d. 2016 atas nama Tersangka TTL dkk.

” Iyah,,Mereka tiga Orang saksi diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s.d. 2016 atas nama Tersangka TTL dkk”, Jelasnya Jam Pidsus.

Lebih lanjut Jam Pidsus mengatakan bahwa Pemeriksaan saksi tersebut dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud, tuturnya Jam Pidsus. (Aro Ndraha/red).

Aro Banten

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *