Menu

Mode Gelap
Giat Audensi GMDM Kabupaten Mojokerto dan Jombang, Bersama BNNK Mojokerto Satu Tahun masa kepemimpinannya, Kades Pasirsuren Komitmen Bangun Desa Polisi Serahkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Anggaran IKM Beserta Barang Bukti Kepada Kejaksaan Korem 051/WKT Tinjau Kampung Pancasila Di Kampung Kertajaya. Kapolri Instruksikan Kawal Program Pemerintah Hingga Tingkatkan Kemampuan Personel di Rakernis Baharkam-Korbrimob POLDA RIAU KONFERENSI PERS PENGUNGKAPAN KASUS PREMANISME/KEJAHATAN JALANAN HASIL OPERASI PEKAT LANCANG KUNING 2025

News

Dibalik Surat Pengunduran Diri Dhani Ramdan Di Duga Berkonspirasi Melakukan Kejahatan Demokrasi 

badge-check


					Dibalik Surat Pengunduran Diri Dhani Ramdan Di Duga Berkonspirasi Melakukan Kejahatan Demokrasi  Perbesar

Bekasi – Seputarindonesia Beredarnya Surat Pengunduran PJ.Bupati Bekasi sebagai pejabat Bupati Bekasi dikarenakan akan menjadi calon kepala Daerah Kabupaten Bekasi pada tanggal 15 Juli 2024 mendapat sorotan dari Aliansi Rakyat Bekasi.

Ketika di temui oleh awak media, Latif selaku Ketua Umum Aliansi Rakyat Bekasi mengatakan bahwa surat pengunduran diri pejabat daerah itu merupakan salah administrasi negara/daerah yang wajib di sampaikan kepada segenap lembaga setingkat dengan pemerintah eksekutif, salah satunya DPRD dan hal tersebut tertuang dalam perundang-undangan guna mewujudkan tertib administrasi pemerintah daerah, dan saya yakin PJ.Bupati sudah khatam dalam hal ini, namun kenyataannya di lapangan berbeda. Surat pengunduran diri PJ.Bupati di berikan oleh Dhani Ramdan hanya kepada Mendagri namun salinannya tidak diberikan kepada DPRD selaku lembaga setingkat dan hal ini sudah kami konfirmasi ke beberapa kawan-kawan DPRD Kabulaten Bekasi dan mereka tidak menerima salinan surat pengunduran diri tersebut. ini kan aneh namanya. mungkin ini sengaja dilakukan oleh Dhani Ramdan sebagai strategi politik senyap guna memuluskan langkahnya menjadi calon kandidat Bupati Bekasi.

Latif menambahkan bahwa infonya ada dugaan Dhani Ramdan telah main mata dengan pihak Kemendagri dalam memuluskan prosesi syarat administratif bakal calon kepala daerah yakni dengan hanya mengirimkan surat tersebut ke Kemendagri dan tidak di publish oleh pihak kemendagri dengan tujuan surat tersebut dapat ditarik kembali jika terbukti Dhani Ramdan tidak mampu memenuhi tahapan partai pengusung calon dan tahapan Rekomendasi Dukungan Partai yang dimana sesungguhnya waktu tahapan sudah di penghujung dan itu merupakan suatu Konspirasi Kejahatan Demokrasi.

Kami Aliansi Rakyat Bekasi sebagai masyarakat Kabupaten Bekasi akan melaporkan hal ini ke Dirjen OTDA KEMENDAGRI, kepada Presiden RI, BAWASLU serta KPUD Kabupaten Bekasi dan akan melakukan Aksi Demonstrasi secara kontinuitas ke KEMENDAGRI dan BAWASLU Kabupaten Bekasi jika laporan kami ini tidak di gubris serta aksi menolak calon Bupati berotak Kotor dan merusak tatanan demokrasi.

 

(Red)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Giat Audensi GMDM Kabupaten Mojokerto dan Jombang, Bersama BNNK Mojokerto

15 Mei 2025 - 09:11 WIB

Satu Tahun masa kepemimpinannya, Kades Pasirsuren Komitmen Bangun Desa

15 Mei 2025 - 09:09 WIB

Polisi Serahkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Anggaran IKM Beserta Barang Bukti Kepada Kejaksaan

15 Mei 2025 - 09:05 WIB

Jalan Milik Kabupaten Sukabumi, Fokus Di Desa Mekarjaya Rusak Berat Bahkan Sebagian Badan Jalan Masih Batu

14 Mei 2025 - 11:14 WIB

Sampaikan Pesan Kamtibmas Bhabinkamtibmas Melaksanakan Sambang Warga

14 Mei 2025 - 09:22 WIB

Trending di Berita Polri
Wordpress Social Share Plugin powered by Ultimatelysocial