Beranda » Polsek Pebayuran Gelar Oprasi Kejahatan Jalan (OKJ) Dalam Rangka Antisipasi 3C & Street Crime

Bekasi – Seputarindonesia.co.id Demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.Polsek Pebayuran menggelar Kegiatan Rutin Oprasi Kejahatan Jalan (OKJ) Dalam Rangka Antisipasi 3c & Street Crime Bertempat di Jembatan Merdeka Desa Sumbersari Kecamatan Pebayuran Perbatasan Rengasdengklok Kab.Karawang – Kab.Bekasi.Minggu (05/004/2024) Pukul 00.30 Wib.

Dalam kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Pebayuran AKP Hotma Sitompul S.H dan dihadiri Personil Piket Polsek Pebayuran,Ormas FKPPI,Pokdar Kamtibmas,LSM GMBI dan Satgas Anti Tawuran.

AKP Hotma Sitompul S.H,mengatakan kegiatan oprasi kejahatan jalanan (OKJ) ini adalah dalam rangka mengantisipasi serta menimalisir kejahatan 3C dan Street Crime diwilayah hukum Polsek Pebayuran.Operasi ini adalah salah satu bentuk upaya Personil Polsek Pebayuran untuk menjaga Kamtibmas,dengan cara mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan yang biasa melakukan aksi Kejahatannya di jam-jam rawan,

“Untuk antisipasi dan meminimalisir tawuran anak-anak muda menjelang dini hari dan jumlah kendaraan yang diperiksa,kendaraan roda empat mobil 4 unit,kendaraan sepeda motor 24 unit,jenis kasus yang dilanggar 8 (Delapan) unit kendaraan sepeda motor roda dua tanpa menunjukan surat-surat dan kita amankan di Polsek Pebayuran,”ucap AKP Hotma Sitompul S.H.

 

Lanjutnya AKP Hotma Sitompul S.H,dalam kegiatan tersebut kami juga memberikan himbauan kepada masyarakat agat lebih meningkatkan kewaspadaan di malam hari terutama dalam perjalanan utamakan keselamatan diri.

 

“Memberikan pemahaman kepada para pengendara agar tidak sendirian bila melakukan perjalanan baik berangkat kerja maupun pulang kerja dan melakukan pemeriksaan surat-surat kelengkapan pengendara dan barang bawaannya.Kegiatan tersebut berlangsung dgn aman & lancar,”pungkasnya AKP Hotma Sitompul S.H.

 

(Misnan/Ling)

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *