Menu

Mode Gelap
MAMAN ABDURRAHMAN RESMI MENDAFTAR CALON KETUA UMUM IKA TRISAKTI Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila Kecamatan Cileungsi Menggelar Rapat Pleno Antisipasi Kejahatan Jalanan, Anggota Piket Fungsi Polsek Tambelang Melaksanakan Patroli Dialogis Bhakti Gotong Royong Warga Desa Bantargebang Perbaiki Irigasi Di Sungai Cimandiri Irigasi Di Dusun Cumanggala, Tertutup tanah longsor & Jebol, Berharap Adanya Perhatian Pemerintah Atau Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi Bendung Leuwi Bngga Cibadak Jebol Picu Kekeringan,Dinas PU Sukabumi: Perbaikan Segera

Berita Polri

Polri Kerahkan 4.051 Personel Gabungan Amankan Penetapan Presiden Dan Wakil Presiden Terpilih 2024.

badge-check


					Polri Kerahkan 4.051 Personel Gabungan Amankan Penetapan Presiden Dan Wakil Presiden Terpilih 2024. Perbesar

Jakarta – Jelang Penetapan Presiden Dan Wakil Presiden Terpilih 2024 Di Kantor Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Polda Metro Jaya mengerahkan sebanyak 4.051 Personel dalam rangka pengamanan kegiatan Tahapan Pemilu yaitu Penetapan Presiden Dan Wakil Presiden Terpilih yang akan dilaksanakan pada Rabu, (24/04/2024).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, Dari 4.051 Personel yang disiagakan akan dibagi menjadi 6 Sektor antara lain Sektor KPU RI, Bawaslu RI, Istana Negara, Kedutaan Besar Negara Asing, Bundaran HI dan DPR/MPR RI”. Ucapnya Rabu (24/04/2024).

Ade Ary mengungkapkan bahwa rekayasa lalu lintas nantinya bersifat situasional tergantung kondisi di lapangan. Jika ekskalasi meningkat dan diperlukan, selanjutnya, akan dilakukan pengalihan arus lalu lintas.

“Maka kami imbau untuk masyarakat yang akan melintas di depan Kantor KPU RI untuk mencari jalan alternatif lainnya karena akan ada kegiatan Penetapan Presiden Dan Wakil Presiden Terpilih 2024” Tambahnya.

Lebih lanjut Ade Ary mengimbau kepada masyarkat yang akan datang ke Kantor KPU untuk memberikan dukungan maupun menyampaikan pendapat dimuka umum hari ini agar memperhatikan hak – hak masyarakat lain.

“Kami mengimbau, siapa saja yang akan menyampaikan pendapat di muka umum, sebagaimana diatur dalam undang-undang pernyataan pendapat hak setiap warga negara” Tuturnya.

“Tentunya harus memperhatikan hak-hak masyarakat lainnya, sehingga aturan dalam undang-undang memberikan persetujuan di muka umum harap dipatuhi” Imbuhnya.

Ade Ary menegaskan kepada seluruh Personil yang terlibat Pengamanan untuk selalu bertindak persuasif, tidak terprovokasi, mengedepankan negoisasi, pelayanan yang humanis serta laksanakan tugas sesuai Prosedur.

Diakhir Ade Ary mengajak agar seluruh elemen masyarakat agar selalu menjaga Kamtibmas, kerukunanan dan persatuan bangsa.

“Kami mengajak mari kita berdoa untuk kemajuan dan kesejahteraan bangsa Indonesia dan bersama-sama kita jaga persatuan dan kesatuan bangsa, jangan terpecah belah akibat berita hoax yang bersifat provokatif demi mewujudkan Indonesia yang aman, damai dan bermartabat.”Pungkasnya. (Red/at).

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Antisipasi Kejahatan Jalanan, Anggota Piket Fungsi Polsek Tambelang Melaksanakan Patroli Dialogis

20 April 2025 - 08:00 WIB

Kapolri Ajak Mahasiswa Jaga Persatuan hingga Dukung Program Pemerintah.

19 April 2025 - 07:36 WIB

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Pimpin Patroli dan Pengaturan Lalin Serta Penanganan Kemacetan di Pelabuhan.

19 April 2025 - 07:17 WIB

Dalam Rangka Antisipasi 3C dan Street Crime,Kapolsek Tambelang Pimpin Oprasi Kejahatan Jalanan

19 April 2025 - 04:30 WIB

Kapolsek Setu Pimpin Langsung Kegiatan Rutin Operasi Kejahatan Jalanan ( OKJ )

19 April 2025 - 04:17 WIB

Trending di Berita Polri
Wordpress Social Share Plugin powered by Ultimatelysocial